Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Djoko Suyanto
Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
Tuesday 25 Dec 2012 20:02:11
 

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Djoko Suyanto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengucapkan Selamat Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013. Ia secara tidak langsung memuji suasana perayaan Natal yang tahun ini berlangsung kondusif.

Dalam pesan singkatnya, Menko Polhukam meyakini dengan bekal kebersamaan, persatuan dan saling menghormati, maka azas kebhinekaan Indonesia akan menjadi alat pemersatu membangun bangsa.

“Semoga di tahun tahun ke depan, kita dapat berkarya lebih baik kepada bangsa dan negara, sesuai dengan kapasitas dan keberadaan kita,” kata Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (25/12) petang.

Dalam pantauan Mabes Polri secara umum perayaan peringatan Hari Natal 2012 relatif aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol sejak Minggu (23/12) hingga Selasa (25/12). Demikian juga dengan masyarakat yang merayakan libur panjang senjang Sabtu (22/12), tidak ada gangguan yang menonjol kecuali kepadatan lalu lintas yang terjadi menyusul genangan air akibat hujan deras di sejumlah tempat.(iml/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2