Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrok TNI vs Polri
Menko Polhukam: Usut Tuntas Pembakar Polres OKU
Thursday 07 Mar 2013 12:44:22
 

Suasana Polres OKU yang di Bakar Oknum Berseragam,Mencekam (Foto;ist)
 
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto sudah mendapat laporan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh oknum TNI. Djoko sudah meminta agar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono segera meredam situasi.

"Sekarang sedang diusut," jelas Djoko, sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (07/3).

Penyerangan dan pembakaran ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Puluhan oknum TNI datang dengan mengendarai motor. Mereka diduga datang terkait kasus pada Januari lalu.

Dengan berseragam lengkap, anggota TNI melempar bom molotov. Kemudian puluhan anggota TNI ini juga merusak mobil di Mapolres OKU. Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarot Padakova ketika dikonfirmasi detikcom memastikan bahwa pelaku pembakaran anggota TNI.

"Pelakunya sekelompok anggota TNI," kata Djarot.(bhc/ndr/mad)



 
   Berita Terkait > Bentrok TNI vs Polri
 
  Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
  Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
  Sekelompok Oknum Anggota TNI Bakar Polres OKU
  Menko Polhukam: Usut Tuntas Pembakar Polres OKU
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2