Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ulama
Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
2020-09-14 06:15:02
 

Tampak luka tusukan di lengan kanan Syekh Ali Jaber.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara merespons insiden rencana pembunuhan dengan penusukan dengan pisau terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9).

Dia memerintahkan seluruh aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku penusukan tersebut.

Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta polisi segera mengungkap identitas pelaku hingga dugaan motif tindakan pelaku, serta menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.

"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memushi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam.

Mahfud menilai bahwa selama ini Syekh Ali Jaber selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan sholat di rumah pada awal-awal peristiwa corona.

"Jadi Syech Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan Pimpinan lembaga negara lainnya," sambungnya.

Berikut tanggapan lengkap Menko Polhukam Mahfud MD terkait penusukan Syech Ali Jaber di Lampung:

Sehubungan dengan peristiwa penusukan terhadap Syech Ali Jaber di Lampung, Minggu tanggal 13 September 2020, maka saya sebagai Menko Polhukam, atas nama Pemerintah, menyampaikan instruksi dan penjelasan sebagai berikut:

1. Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.

2. Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu Pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.

Selama ini beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan sholat di rumah pada awal-awal peristiwa Corona.

Jadi Syech Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan Pimpinan lembaga negara lainnya.

3. Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memushi Ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.

4. Pemerintah menjamin kebebsan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti ptokol kesehatan di era Covid 19.

Jakarta, 13 September 20020

Menko Polhukam (Mahfud).

Sebagaimana diketahui, Video penusukan Syekh Ali Jaber saat ceramah di Bandar Lampung beredar luas di media sosial.

Tampak pada video, peristiwa penusukan itu berawal saat Syekh Ali Jaber sedang di atas panggung sambil mendengarkan seorang anak mengaji di sampingnya.

Tak berselang lama, tiba-tiba ada seorang pria naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber.

Sontak para peserta pengajian histeris kemudian menolong Syekh Ali Jaber. Pelaku berbaju biru keunguan itu pun tampak langsung diamankan jamaah.

Sementara melalui akun Youtube-nya, Minggu (13/9), Syekh Ali Jaber juga menceritakan kronologi insiden tersebut.

Syekh Ali Jaber tampak duduk di sebuah bangsal rumah sakit dengan lengan kanan yang masih ada bekas darah.

Dia mengungkapkan bahwa pelaku mencoba membunuhnya lantaran menyerang leher dan dadanya.

Namun, Syekh Ali Jaber langsung bereaksi menggagalkan aksi pembunuhan tersebut. Pisau pelaku lantas mengenai bahu kanannya.

Akibatnya, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian lengan tangan kanan.

"Allah selamatkan dari pembunuhan. Saya bisa selamat karena Allah takdirkan saya angkat tangan ke depan leher dan dada," ungkap Syekh Ali Jaber.

Dia menambahkan, luka di tangannya cukup dalam. Syekh Ali Jaber pun bersyukur Allah telah menyelamatkan dirinya dari pembunuhan tersebut.

"Tusukannya cukup keras, cukup kuat. Sampai separuh pisau masuk ke dalam," ungkap Syekh Ali Jaber.

"Saya sendiri yang lepaskan pisaunya yang sudah patah di dalam, saya keluarkan," sambung pendakwah asal Madinah tersebut.

Setelah insiden itu, Syekh Ali Jaber lalu dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.(kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2