JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan RI, Budi Gunawan mengatakan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Karena, menurutnya, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen tetapi salah satu negara produsen narkoba dunia.
"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia," kata Menko Budi Gunawan, saat menghadiri dan memimpin konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis hasil ungkap 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka dengan barang bukti mencapai Rp 2,88 triliun, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis sore (5/12).
Menko BG menyebut, jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin banyak dan meluas hingga daerah terpencil.
"Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, didominasi oleh generasi muda, terutama usia remaja," bebernya.
Mantan Kepala BIN RI (Badan Intelijen Negara) ini juga mengungkapkan, perputaran uang dari hasil bisnis barang haram tersebut cukup besar. Untuk itu, lanjut Menko BG, pemerintah akan lebih masif memberantas narkoba di Indonesia.
"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika mencapai Rp 99 triliun," imbuhnya.
Diketahui, pemberantasan narkoba menjadi salah satu program Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Adapun pemerintah menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua Desk Pemberantasan Narkoba.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, maka desk narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan lebih masif," terang Menko BG.
"Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," pungkasnya.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba.
"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Kapolri.(bh/amp) |