Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Menkumham Berhentikan Karutan Cipinang Jakarta, Terkait M Nazarudin
Tuesday 23 Apr 2013 06:10:17
 

Terpidana kasus suap Wisma Atlet M. Nazarudin mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat saat di KPK memberikan keterangan Pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin, mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung tanggal 22 April 2013.

Langkah ini diambil karena M. Nazarudin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di RS. Abdi Waluyo Jakarta. Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut, yakni apakah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menteri Hukum dan HAM mengambil kebijakan penggantian Kepala Rutan Cipinang.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Hukum dan HAM dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas.

Sebelumnya, M. Nazarudin menurut pemeriksaan Dokter di Rutan Cipinang memang menderita sakit yang kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, M. Nazarudin berobat ke RS. Abdi Waluyo.

Sejak tanggal 20 April 2013, yang bersangkutan sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.

Demikian Rilis Kemenkumham pada Senin (22/4) yang ditandatangai oleh Sekretaris Jenderal - Dr. Bambang Rantam Sariwanto, Kementerian Hukum dan HAM RI.(rls/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2