Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Menkumham Resmi Terbitkan Surat Pengesahan Golkar Munas Riau
Thursday 28 Jan 2016 15:18:35
 

Ilustrasi. Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly kembali mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009.

Surat pengesahan itu bagian dari tindak lanjut surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-23.AH.11.01 tahun 2015 tentang pencabutan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan perubahan AD, ART sertaa komposisi dan personalia DPP Partai Golkar.

"Mengesahkan kembali Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-21.AH.11.01 tahun 2012, tanggal 4 September 2012, tentang pengesahan perubahan susunan komposisi dan personalia DPP Partai Golongan Karya masa bakti 2009-2015," ujar Menkumham Yasonna dalam keterangan persnya di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1).

Surat pengesahan itu, dikatakan Yasonna sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, di mana Kemenkumham wajib menegakkan asas kepastian hukum dan kepentingaan umum.

"Mengesahkan kembali susunan komposisi dan personalia DPP Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Riau tahun 2009 dengan masa bakti 6 (enam) bulan," jelasnya.

DPP Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 memiliki komposisi dan personalia pengurus dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal, Idrus Marham.(kur/sindonews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2