Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Dubes
Menlu Retno Memberikan Pernyataan Soal Penarikan Dubes Australia
Thursday 30 Apr 2015 03:50:21
 

Perdana Menteri Australia, Tony Abbot (kanan atas), Dubes Australia Paul Gibson (kiri bawah) serta Menlu) Indonesia, Retno Marsudi (kanan bawah).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Australia mengumumkan untuk menarik Duta Besar (Dubes)-nya yang ada di Indonesia, Paul Gibson sebagai protes setelah 2 orang warganya dieksekusi di Nusakambangan Indonesia semalam. Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi pun angkat bicara soal informasi penarikan Dubes Australia itu.

Menlu Retno mengatakan, sejauh ini pihaknya baru memperoleh informasi penarikan Dubes Australia itu dari media. Dia menegaskan bahwa, Pemerintah Australia hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut, kepada Pemerintah Indonesia.

Kita mendengarkan informasi rencana penarikan Dubes Australia. Informasi ini masih kita peroleh dari media. Namun Kemenlu belum menerima secara resmi, kata Menlu di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut Retno, penarikan Dubes Australia untuk Indonesia sedianya dimaksudkan untuk konsultasi ke negara asal. Hal tersebut pun menjadi hak negara pengirim.

Di dalam setiap komunikasi yang kita lakukan, kita selalu menekankan bahwa, "Indonesia menjalin hubungan baik. Australia itu mitra penting," ujarnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, telah mengumumkan akan menarik Dubesnya dari Jakarta setelah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi semalam. Menlu Australia, Julie Bishop menambahkan, Dubes Paul Gibson akan pulang ke Australia pada akhir pekan ini.(dbs/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Dubes
 
  Presiden Jokowi Lantik 10 Dubes Baru RI Untuk Negara Sahabat
  Menlu Retno Memberikan Pernyataan Soal Penarikan Dubes Australia
  Kecam Keras Eksekusi, Australia akan Tarik Dubes
  Presiden Gelar Ramah Tamah dengan 50 Dubes di Istana Cipanas
  Dubes Arab Saudi Pamitan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2