JAKARTA, Berita HUKUM - Australia mengumumkan untuk menarik Duta Besar (Dubes)-nya yang ada di Indonesia, Paul Gibson sebagai protes setelah 2 orang warganya dieksekusi di Nusakambangan Indonesia semalam. Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi pun angkat bicara soal informasi penarikan Dubes Australia itu.
Menlu Retno mengatakan, sejauh ini pihaknya baru memperoleh informasi penarikan Dubes Australia itu dari media. Dia menegaskan bahwa, Pemerintah Australia hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut, kepada Pemerintah Indonesia.
Kita mendengarkan informasi rencana penarikan Dubes Australia. Informasi ini masih kita peroleh dari media. Namun Kemenlu belum menerima secara resmi, kata Menlu di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Retno, penarikan Dubes Australia untuk Indonesia sedianya dimaksudkan untuk konsultasi ke negara asal. Hal tersebut pun menjadi hak negara pengirim.
Di dalam setiap komunikasi yang kita lakukan, kita selalu menekankan bahwa, "Indonesia menjalin hubungan baik. Australia itu mitra penting," ujarnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, telah mengumumkan akan menarik Dubesnya dari Jakarta setelah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi semalam. Menlu Australia, Julie Bishop menambahkan, Dubes Paul Gibson akan pulang ke Australia pada akhir pekan ini.(dbs/bh/yun) |