Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pariwisata
Menparekraf: Promosi Pariwisata Perlu Didukung Infrastruktur dan Sarana Penjamin Keamanan
Tuesday 12 Mar 2013 14:23:42
 

Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki destinasi pariwisata yang beragam. Potensi tersebut mampu menarik minat wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan daya saing pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak kementerian lain untuk mempersiapkan destinasi pariwisata Indonesia.

“Salah satu kementerian yang kami libatkan dalam pembangunan pariwisata adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuannya, agar infrastruktur pariwisata yang masih perlu perbaikan segera mendapat penanganan. Selain itu, kami juga melibatkan kementerian lain untuk bisa mendukung pariwisata sesuai dengan bidang masing - masing ,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu saat dihubungi dari Gedung Sapta Pesona, Senin (11/03).

Menparekraf menjelaskan, pihaknya sedang gencar mempromosikan keindahan destinasi pariwisata Beyond Bali, yakni Wakatobi, Raja Ampat, Kepulauan Derawan dan Tana Toraja. “Kami juga akan terus mempromosikan kota lain yang juga memiliki daya tarik pariwisata seperti Jakarta, Jogja, dan Lombok,” lanjutnya lagi.

Selain melibatkan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembangunan pariwisata juga melibatkan peran komunitas masyarakat daerah setempat. Menurut Menparekraf, hal ini penting dilaksanakan agar terjadi keseimbangan kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial-budaya serta sektor lainnya. “Misalnya, pembangunan pariwisata di Bali. Banyak pihak yang mengatakan bahwa pembangunan pariwisata di Bali dilakukan secara berlebihan. Padahal, masih terdapat wilayah di Bali yang belum banyak tersentu bidang kepariwisataan, sebut saja Ubud,” jelasnya.

Mengenai faktor pendukung keamanan dan keselamatan wisatawan, Menparekraf mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk menyediakan sarana untuk keselamatan dan keamanan dengan standart internasional. “Kami menyadari bahwa wisatawan sangat memperhatikan jaminan keselamatan ketika melakukan perjalanan wisata, oleh karena itu kami akan mengajak stakeholder terkait untuk menyediakanya bagi wisatawan,” imbuh Menparekraf kemudian.

Pada kesempatan itu, Menparekraf mengatakan bahwa mempromosikan pariwisata Indonesia yang memiliki kekayaan beragam memiliki tantangan tersendiri. “Banyak hal yang bisa diceritakan mengenai Indonesia. Namun, kami memiliki payung pariwisata, yakni ‘Wonderful Indonesia’ sehingga memudahkan kami untuk menceritakan mengenai destinasi pariwisata, antara lain Borobudur, Pulau Komodo, dan banyak lagi,” lanjut Menparekraf.

Meski demikian, Kemenparekraf akan mempromosikan pariwisata Indonesia secara maksimal. Hal ini dikarenakan pariwisata memiliki dampak positif bagi pembangunan nasional, antara lain sektor pariwisata berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, serta dapat menjadi salah satu pengenalan Indonesia kepada masyarakat dunia.(bhc/pus/rat)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2