Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenpora
Menpora Roy Suryo Akan Buka Konser Slank, Kaka Siap Puaskan Penggemar
Thursday 12 Dec 2013 23:39:12
 

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo direncanakan pada hari ini, Kamis (12/12) akan membuka konser “Nggak Ada Matinya” dari grup band legendaris Indonesia, Slank pada 13 Desember 2013, besok di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui, pihak Manajemen Slank Denny Rahmadani mengakui bahwa Menpora Roy Suryo akan memimpin lagu Indonesia Raya nantinya sebelum konser dimulai.

“Pilihan pastinya pak Roy karena Slank itu identik dengan anak muda. jadi, sudah tepat Menpora yang membuka acara," katanya, dan menegaskan jika konser dalam rangka 30 tahun Slank berkarya akan berlangsung dari pukul 18:00 WIB hingga pukul 23:00 WIB, Jumat (13/12).

Konser ini mengusung tema demokrasi dan nasionalisme, dimana Slank adalah salah satu simbol yang memang patut dijadikan contoh bagi generasi muda Indonesia.

“Dedikasi dan kreativitas mereka pada bidang musik memberikan contoh kepada masyarakat pemuda indonesia bahwa kemampuan dalam berkarya bisa dilaksanakan secara konsisten dan dilakukan dalam waktu yang relatif panjang,” ujarnya.

Selain menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama para Slanker. Menpora Roy Suryo akan memberikan sambutan dan juga memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama para Slanker sebelum grup yang dikomandoi Bimbim dan kawan-kawan itu memulai aksinya.

“Saya angkat topi pada grup Slank yang mampu eksis sampai di usianya yang ke 30 tahun,” kata Roy di Jakarta, Rabu (11/12).

Sementara itu, Kaka Slank saat dihubungi BeritaHUKUM.com mengatakan siap memuaskan para Slanker pada konser besok. "Siap dong, alhamdulillah sehat," ujar Kaka meyakinkan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kemenpora
 
  Mengaku Khilaf, Miftahul Ulum Minta Maaf ke Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman
  KPK Dituding Lamban Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman
  KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Asistennya sebagai Tersangka
  Pasca OTT KPK di Kemenpora, Virus Korupsi di Pemerintahan Joko Widodo Stadium 4
  Sejumlah Atlet dan Pelatih Raih Bonus dan Beasiswa dari Menpora
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2