Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Mentan Suswono Penuhi Panggilan KPK Untuk Empat Tersangka
Thursday 14 Mar 2013 11:10:49
 

Mentan Suswono saat memenuhi panggailan KPK, Kamis (14/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suswono, Menteri Pertanian (Mentan) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3). Kedatangannya ini merupakan kedua kalinya untuk kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di kementeriannya.

Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Suswono mengenakan baju batik warna coklat yang diantar menggunakan mobil pribadinya.

Suswono enggan berkomentar banyak, sebab ia mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik KPK. Ia hanya menyampaikan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka kasus ini, Luthfi Hasan Ishaaq (eks Presiden PKS) dan Ahmad Fathanah (orang dekat LHI), Juar Effendy dan Arya Abdi Effendy (Direktur PT Indoguna Utama).

Jadi, nanti usai diperiksa, ia berjanji akan menyampaikan perihal pemeriksaannya. "Jadi hari ini saya dimintai kembali keterangan oleh KPK. Masih menyangkut saksi untuk 4 tersangka, LHI, AF, terus siapa lagi 2 lagi dari Indoguna. Masih itu," kata Suswono sebelum memasuki gedung KPK.

Jika nantinya dirinya usai diperiksa KPK, "Saya sendiri tidak tahu nanti yang dimintai keterangan KPK apa, kan. Jadi nanti setelah selesai lah ya," janjinya.

Suswono memang dijadwalkan diperiksa pukul 10:00 WIB, ia pun tiba tepat waktu atau sesuai jadwal. Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK mengatakan, memang benar Suswono akan dimintai keterangan untuk empat tersangka. "Jadwal memang pukul 10:00 WIB. Ia diperiksa untuk empat tersangka kasus ini," kata Priharsa.

Seperti diketahui, Suswono diduga terlibat dalam suap impor daging sapi ini, sebab perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi yaitu PT Indoguna Utama harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian ini. Bahkan, Suswono diketahui pernah menggelar pertemuan di Medan dengan Luthfi Hasan, Direktur PT Indoguna Utama; Maria Elisabeth Liman, Ahmad Fathanah, dan Elda Davianne Diningrat.

Usai diperiksa KPK pertama kalinya, Senin (18/2) lalu, ia mengakui pertemuan di Medan tersebut. Bahkan hal itu sudah ia sampaikan ke penyidik KPK. Namun, Suswono menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus impor sapi yang sudah menahan empat orang ini.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2