Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN Peduli
Menteri BUMN Hadiri Pasar Murah Peduli Rakyat
Wednesday 04 Apr 2012 15:11:13
 

Dahlan Iskan Di Pasar Murah (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Guna membantu kemampuan daya beli masyarakat yang terhimpit oleh kondisi ekonomi, PGN mendukung Program BUMN Peduli dengan menggelar Pasar Murah bagi masyarakat yang kurang mampu. Pelaksanaan kegiatan Pasar Murah BUMN bersama tersebut berlangsung 4 dan 5 April 2012 di wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dan Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pasar murah merupakan bentuk tanggung jawab sosial BUMN sebagai salah satu penggerak ekonomi.

“Dengan pasar murah ini akan membantu masyarakat yang berpendapatan rendah. Tempo lalu harga Rp 100 ribu kita jual Rp.70 ribu sekarang harga Rp. 100 ribu kita jual Rp. 30 ribu jadi murah sekali,” ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemilihan lokasi ini berdasarkan usulan dari masyarakat yang kemudian dievaluasi dan dinilai pantas untuk dilakukan, sehingga terlaksanalah Pasar Murah. Saat ini kondisi BUMN sedang bagus, baik dari segi laba dan omset.

“Kegiatan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh PGN untuk dapat meringankan beban masyarakat sehingga warga yang membutuhkan dapat menikmati bahan-bahan pokok dengan harga yang miring ketimbang harga di pasaran,” imbuh Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso.

Kegiatan Pasar menjual paket bahan pokok, terdiri dari 10 kg Beras, 1 liter Minyak Goreng, dan 1 kg Gula Pasir senilai Rp. 100.000 yang dapat ditebus seharga Rp. 30.000 saja. Sebanyak 20 ribu paket disediakan untuk kedua wilayah tersebut yaitu Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan Kelurahan Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Guna mendapatkan kupon, warga cukup menukarkan foto copy Kartu Keluarga atau KTP. Program Pasar Murah ini dilakukan oleh seluruh BUMN secara serentak di wilayah DKI Jakarta dan rencananya akan di lanjutkan untuk wilayah lainnya. (bhc/boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2