Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kwik Kian Gie
Menteri Era Megawati Diperiksa KPK
Tuesday 02 Apr 2013 14:02:25
 

Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator di era Megawati.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator di era Presiden Megawati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/4). Belum ada yang memastikan terkait kasus apa Kwik diperiksa. Sebab, saat mendatangi KPK, Kwik mengaku pemeriksaan rahasia. Pihak KPK pun belum bisa memastikan untuk kasus apa Kwik diperiksa.

Kwik yang tiba di KPK mengenakan kemeja putih mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa menerangkan terkait pemeriksaannya ini. Sebab, pemanggilan KPK pada dirinya bersifat rahasia. "Karena panggilannya itu rahsia jadi yah saya tidak bisa cerita. Pokoknya panggilannya rahasia, sehingga saya tidak bisa cerita dong," ujarnya.

Ahli Ekonomi itu menambahkan, dirinya diperiksa salah satu kasus penyelidikan. Untuk itu, Ia mengaku akan memberikan keterangan sesuai apa yang diinginkan KPK. Ia akan memberikan keterangan sesuai apa yang akan ditanyakan, Kwik mengaku menyerahlan pada Penyidik KPK. "Keterangnnya tergantung bapak-bapak dari KPK. Oh ini rahasia, nanti saja," ujar Kwik.

Seperti diketahui, Kwik merupakan ahli ekonomi bisnis. Ia pernah memimpin perusahanan yang sekaligus pemegang sejumlah perusahaan, salah satunya adalah PT Altron Panorama Electronika.

Namun, pihak KPK ketika dikonfirmasi juga belum bisa memestikan terkait pemeriksaan Kwik. Dalam jadwal yang dirilis KPK juga tidak mencantumkan nama pria keturunan Tionghoa itu. "Tidak ada dijadwal nih, saya coba tanya dulu," ungkap Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK.(bhc/din)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2