Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Menteri PAN dan RB: Setujui Peningkatan 2 Polda
2016-05-20 18:29:30
 

Tampak Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memberikan keterangan pers.(Foto: Istimewa))
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi menyetujui dan menandatangani surat bernomor B/174/M.PANRB/5/2016 tertanggal 17 Mei 2016 tentang peningkatan status dua Kepolisian Daerah (Polda) tipe B menjadi Polda tipe A yakni Polda Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti telah menerima surat dari Menteri PAN dan RB tentang peningkatan status dua Polda tipe B menjadi polda tipe A.

"Benar sudah kami terima. Tapi ini masih berproses, kami masih tunggu kepres untuk mengimplementasikannya. Terkait siapa kapoldanya, itu bukan otomatis kapolda yang sekarang lalu naik pangkat," kata Badrodin, Jumat (20/5).

Dua Polda itu disetujui ditingkatkan statusnya dengan pertimbangan keduanya berada di perbatasan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang membutuhkan pengamanan khusus dan optimal.

Sedangkan usulan meningkatkan status Polda Riau dan Polda Lampung masih perlu dilakukan pemantapan kembali, tulis surat berjudul "Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri."

Dengan persetujuan naik menjadi Polda tipe A, maka kedua Polda akan segera dipimpin seorang Jenderal bintang dua atau Irjen.

Polda Kalimantan Barat saat ini masih berstatus tipe B dipimpin Brigjen Arief Sulistyanto dan Polda Sulawesi Utara dikomandani Brigjen Wilmar Marpaung.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2