JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi menyetujui dan menandatangani surat bernomor B/174/M.PANRB/5/2016 tertanggal 17 Mei 2016 tentang peningkatan status dua Kepolisian Daerah (Polda) tipe B menjadi Polda tipe A yakni Polda Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti telah menerima surat dari Menteri PAN dan RB tentang peningkatan status dua Polda tipe B menjadi polda tipe A.
"Benar sudah kami terima. Tapi ini masih berproses, kami masih tunggu kepres untuk mengimplementasikannya. Terkait siapa kapoldanya, itu bukan otomatis kapolda yang sekarang lalu naik pangkat," kata Badrodin, Jumat (20/5).
Dua Polda itu disetujui ditingkatkan statusnya dengan pertimbangan keduanya berada di perbatasan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang membutuhkan pengamanan khusus dan optimal.
Sedangkan usulan meningkatkan status Polda Riau dan Polda Lampung masih perlu dilakukan pemantapan kembali, tulis surat berjudul "Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri."
Dengan persetujuan naik menjadi Polda tipe A, maka kedua Polda akan segera dipimpin seorang Jenderal bintang dua atau Irjen.
Polda Kalimantan Barat saat ini masih berstatus tipe B dipimpin Brigjen Arief Sulistyanto dan Polda Sulawesi Utara dikomandani Brigjen Wilmar Marpaung.(bh/as) |