Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
Menunda Pemilu Maupun Menambah Periode Kekuasaan Presiden Bertentangan Dengan Konstitusi
2022-03-14 12:57:46
 

 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dihadapan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua MPR RI, DR. H. M. Hidyat Nur Wahid, MA memuji keteladanan para tokoh bangsa, khususnya yang berasal dari Gorontalo. Ada sejumlah tokoh Gorontalo, menurut Hidayat Nur Wahid yang harus senantiasa diingat, dan diteladani. Antara lain, Nani Wartabone dan Presiden RI ke-3 BJ. Habibie.

Nani Wartabone adalah pahlawan nasional asal Gorontalo. Ia dikenal sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia di Gorontalo. Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan Nani Wartabone disampaikan 23 Januari 1942. Saat ini 23 Januari diperingati sebagai Hari Patriotik. Ketika memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Nani Wartabone juga mengibarkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Pada hari ini, 23 Januari 1942, kita bangsa Indonesia yang berada di sini sudah merdeka, bebas, lepas dari penjajahan bangsa manapun juga. Bendera kita adalah Merah Putih, lagu kebangsaan kita adalah 'Indonesia Raya', pemerintahan Belanda telah diambil alih oleh pemerintahan nasional," kata HIdayat membacakan teks proklamasi kemerdekaan, seperti yang disampaikan Nani Wartabone pada 23 Januari 1942.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid secara daring saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR, kerjasama MPR RI dengan DPW PKS Provinsi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di Kota Gorontalo, Minggu (13/3/2022). Selain Hidayat, acara tersebut juga menghadirkan Anggota MPR RI FPKS H. Ahmad Syaikhu, sebagai pembicara. Ikut hadir pada acara sosialisasi tersebut, Anggota MPR Kelompok DPD RI Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, Ketua BPW PKS Sulawesi K.H Surya Darma, Lc, Ketua MPW PKS Gorontalo H. Manaf Abidin Hamzah, S. Ag., M.P, juga Para tokoh masyarakat Gorontalo dan undangan.

Sementara BJ. Habibie menurut HNW panggilan akrab Hidayat Nur Wahid adalah sosok yang memuluskan lahirnya reformasi. Membuka kran demokrasi dan kebebasan press. Salah satu cara yang ditempuhnya adalah memajukan jadwal pemilu, dari yang semestinya 2003 menjadi 1999.

"Saat itu, pemilu dan masa jabatan presiden hanya diatur oleh Undang-undang, sehingga mudah untuk mengubahnya. Termasuk untuk memajukan waktu pelaksanaan pemilu. Sama seperti yang dilakukan Pak Harto, menunda pemilu dari yang sedianya tahun 1968 menjadi 1971. Sementara saat ini urusan pemilu, dan masa jabatan presiden, diatur dalam konstitusi. Sehingga untuk mengubahnya menjadi lebih sulit. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang ingin menunda pemilu dan menambah periode kepemimpinan presiden dengan asumsi pemilu bisa diajukan oleh BJ. Habibie, atau menundanya seperti Pak Harto, berarti mereka itu belum tuntas membaca Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata HNW menambahkan.

Saat ini, keinginan sebagian kelompok untuk menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode, kata HNW merupakan langkah yang bertentangan dengan konstitusi. Karena dalam UUD NRI 1945 hasil amandemen, tegas dikatakan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU (pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1944). Sedangkan menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan pasal 7 dan pada 22E UUD NRI 1945.

"Karena itu saya menyambut baik kerjasama DPW PKS Gorontalo dengan MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Ini penting agar partai politik faham tentang konstitusi. Apalagi sejak UUD di amandemen Parpol menjadi elemen penting dalam demokrasi dan itu disebutkan dalam Konstitusi kita. Diharapkan parpol mencalonkan orang-orang terbaik dalam pilpres maupun pileg. Karena sesuai ketentuan konstitusi baik presiden maupun anggota DPR hanya bisa dicalonkan oleh partai politik," kata HNW menambahkan.

Pendapat serupa disampaikan anggota MPR FPKS Ahmad Syaikhu. Menurut Syaikhu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tetap penting untuk dilaksanakan. Karena dalam kehidupan sehari-hari banyak orang yang melupakan Empat Pilar.

"Ini adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus terus dipegang dan dipatuhi. Pancasila misalnya, harus dijaga jangan sampai diubah menjadi Trisila atau Ekasila. Pancasila juga tidak boleh digantikan oleh ideologi lain, karena itu bukan kesepakatan para pendiri bangsa," kata Syaikhu menambahkan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2