Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Meski Berpisah, Camelia Malik Masih Jadwalkan Buka Bersama Mantan Suami
Thursday 11 Jul 2013 22:05:39
 

Harry Capri dan Camelia Malik.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpisahan artis dan pedangdut Camelia Malik dengan suaminya Harry Capri memang sudah diketuk oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan Juni lalu, namun kemesraaan mantan pasangan selebriti itu hingga kini tetap terjalin baik. Hal itu diungkapkan Camelia Malik saat ditemui sejumlah wartawan di Ancol Beach City, Jakarta Utara, Kamis (11/7).

"Di bulan Ramadan ini enggak ada yang berubah dari saya. Saya masih tetap berhubungan baik sama Mas Harry, meskipun kini kita tidak berstatus sebagai suami istri. Yang jelas enggak ada yang berubah dari hubungan saya sama mas Harry," ungkap kakak kandung penyanyi Achmad Albar itu.

Lebih lanjut meski kini telah berpisah rumah, baik Camelia dan Harry masih sering bertemu dan berdiskusi mengenai berbagai hal menyangkut hubungan keluarga mereka.

"Saya masih sering bertemu. Kan saya masih kerja di studio Persari tempat mas Harry tinggal," lanjut pedangdut senior itu.

Camelia juga mengakui memasuki bulan suci ini, dirinya masih menjadwalkan buka bersama dengan mantan suami yang menikahinya 25 tahun lalu itu, seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Kamis (11/7).

"Kita masih mengadakan buka bersama dengan keluarga. Yang pasti saya masih bersilaturahmi dengan mas Harry dan baik-baik saja hubungannya. Malah kita masih sempatkan untuk bisa tarawih dan salat berjamaah bersama," tuturnya.(cf/tk/bsc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2