Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pasangan Mesum
Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
2016-06-18 02:08:43
 

Tampak mobil Toyota Yaris yang tertangkap penumpangnya lagi mesum di Kaltim.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan sepasang pria dengan seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Samarinda, kedua diduga kuat telah melakukan perbuatan mesum didalam mobil Yaris hitam disaat umat muslim sedang menjalani ibadah sholat tarwih.

Perbuatan keduanya kepergok oleh jajaran Satpol PP yang melakukan patroli rutin, saat sedang melintas di Jl. PM Noor, Kamis (16/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita, ujar Danregu Satpol PP yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, saat melintas di Jalan PM Noor tidak jauh dari Pom Bensin dirinya dan rekan Satpol PP mencurigai sebuah Mobil Yaris warna hitam kaca riben yang gelap KT 1421 BO di jalan, jelas Danregu satpol PP tersebut.

"Saya dan teman-teman mendatangi mobil tersebut, ketika kami senter didalam terlihat seorang lelaki yang diketahui bernama Edwin (27) dan seorang wanita yang berinisial IT (23) sedang berbuat mesum dalam mobil, ujar Sumber.

Didalam mobil, pria yang mengaku bekerja pada dinas BPKAD kota Samarinda tersebut sudah setengah bugil, dia terlihat sudah turunkan celananya dan keluarkan xx, sedangkan yang perempuan yang mengaku Mahasiswa jurusan Ekonomi pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Samarinda, sudah mengangkat bajunya hingga kedada dan berada diatas lekaki, terang sumber Satpol PP tersebut.

"Kita gedor pintunya dan minta keluar saat kita minta keterangan Edwin melawan dan menelpon teman-temannya, termasuk pak Usman atasan kami. Dua anggota kami naik di mobilnya dan beriringan membawa ke kantor Satpol PP, satu jam baru sampai di kantor," ujar Sumber lagi.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di markas Satpol PP malam tadi, hingga Jumat (17/6) pukul 01.00 Wita, hanya Edwin saja yang dibawa masuk ke kantor Satpol PP, sedangkan pasangan wanitanya terlebih dahulu meninggalkan area kantor, sedangkan Edwin setelah didata dan membuat kesepakatan damai dan langsung lari keluar dan pergi meninggalkan kantor Satpol PP.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2