Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Metallica
Metallica Gemparkan Festival Glastonbury
Monday 30 Jun 2014 02:59:44
 

Festival Glastonbury adalah festival seni dan musik tahunan yang ada di Inggris sejak 1970.(Foto: twitter)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Metallica menjadi band metal pertama yang tampil di festival Glastonbury, sebuah festival seni dan musik tahunan di Inggris yang hadir sejak tahun 1970. Band yang juga pernah tampil di Jakarta ini bermain selama 90 menit, dengan memainkan lagu-lagu mereka seperti One, Cyanide dan versi panjang dari Master Of Puppets.

Vokalis utama James Hetfield mengatakan band tersebut "bangga bisa mewakili, harus kami katakan, sisi musik yang lebih berat".

Pemain drum Lars Ulrich sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa diminta untuk bermain di festival Glastonbury adalah "kehormatan terbesar".

Para penggemar berbaris di belakang panggung saat Metallica mengakhiri penampilan dengan lagu Nothing Else Matters dan Enter Sandman.

"Metallica. Glastonbury. Bersama akhirnya. Ini terasa menyenangkan," ucap Hetfield.

"Metallica mencintaimu, Glastonbury," kata Hetfield saat ia mengucapkan terima kasih kepada para penggemar setia mereka.

Festival Glastonbury berlangsung dari tanggal 26 hingga 29 Juni 2014 dengan penampilan dari musisi terkenal seperti Dolly Parton dan Ed Sheeran.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Metallica
 
  Metallica Gemparkan Festival Glastonbury
  Promotor Metallica Untung Lebih dari 1 Triliun?
  Sekitar 3.000 Tiket Metallica Akan Dijual di Hari-H
  25 Agustus, Metallica Siap Guncang Jakarta
  25 Agustus Metallica Konser di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2