Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Perempuan
Michelle Obama Geser Hillary Clinton Sebagai 'Perempuan AS Paling Dikagumi'
2018-12-28 14:43:00
 

Sebelum ini, Michelle Obama menempati posisi dua di bawah Hillary Clinton hingga tiga kali.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Mantan Ibu Negara AS, Michelle Obama, akhirnya mengakhiri dominasi Hillary Clinton selama 17 tahun sebagai perempuan AS yang paling dikagumi.

Dalam jajak tahunan oleh lembaga survei Gallup, Hillary Clinton - mantan menlu dan ibu negara, kandidat presiden - kini berada di urutan tiga.

Adapun pembaca acara talk show, Oprah Winfrey, berada di urutan dua, persis di bawah Michelle Obama.

Sementara Ratu Elizabeth II berada di urutan 10 besar, posisi yang sudah ditempatinya selama 50 kali, kata Gallup.

Di sisi tokoh pria, mantan Presiden Barack Obama merupakan sosok paling dikagumi selama 11 tahun berturut-turut. Sebaliknya, Presiden Donald Trump berada di posisi kedua selama empat tahun berturut-turut.

Jajak pendapat oleh Gallup ini telah dilakukan setiap tahun semenjak 1946, terkecuali tahun 1976.

Sebanyak 1.025 orang dewasa yang disurvei diminta menyebutkan nama perempuan dan lelaki yang paling mereka kagumi -di mana pun pilihan mereka tinggal.

Perempuan paling dikagumi :

Michelle Obama - 15%
Oprah Winfrey - 5%
Hillary Clinton - 4%
Melania Trump - 4%
Ratu Elizabeth II - 2%
Pria paling dikagumi
Barack Obama - 19%
Donald Trump - 13%
George W Bush - 2%
Paus Fransiskus - 2%
Bill Gates 1%

Hillary Clinton, mantan senator Partai Demokrat dan menteriu luar negeri, yang gagal dalam pemilihan presiden AS pada 2016, telah 22 kali berada di puncak sebagai perempuan terfavorit, dan di antaranya adalah selama 17 tahun terakhir, berturut-turut.

Ada pun Oprah Winfrey, tidak pernah mencapai posisi pertama, namundipilih di urutan kedua selama 14 kali.

Apabila pada tahun depan Obama terpilih lagi sebagai tokoh terfavorit, maka dia akan menyamai rekor mantan presiden Dwight Eisenhower yang memenangi gelar selama 12 kali, kata Gallup.

Sedangkan Donald Trump sejauh ini, merupakan satu dari hanya dua presiden yang saat menjabat tidak pernah memenangkan gelar itu, selain Gerald Ford.

Lembaga survei Gallup mengatakan survei, yang dilakukan antara 3-12 Desember, memiliki margin kesalahan sekitar empat persen, plus minus.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2