Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Presiden SBY
Miliki Surat Kuasa Presiden SBY, Palmer Situmorang Tantang Sri Mulyono Datang Menemuinya
Tuesday 21 Jan 2014 13:04:41
 

Pengacara Keluarga Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Palmer Situmorang SH. MH (kanan).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara resmi keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang, SH.MH menyatakan bahwa besok, Rabu (22/1) akan resmi melayangkan somasi pertama kepada saudara Sri Mulyono, loyalis Anas Urabningrum, dan Rizal Ramli terkait pernyataanya dan tulisan Sir Muliyono di Kompasiana, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap Presiden SBY.

"Segera di cabut saja pernyataanya, dan dianggap selesai cukup," ujar Palmer Situmorang di Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Somasi Palmer ini kepada aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, karena dianggap telah menggunakan kata-kata 'memerintahkan' dalam tulisannya di Kompasiana "Anas: Kejarlah Daku Kau Kutangkap".

Palmer berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berkepanjangan. Ia mengatakan pihaknya hanya ingin perosalan ini diselesaikan dengan permohonan maaf dari pihak mereka kepada Pak SBY.

Mengenai pertanyaan Sri Muliyono terhadap Surat Kuasa Presiden SBY terhadap Palmer Situmorang?

"Silahkan saja, Sri Mulyono itu datang ke kantor saya, dan ini sekarang juga saya bawa surat kuasa saya," tegas Palmer kembali.

Palmer juga menyatakan tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan yang lebih jauh, jika pihak Sri Mulyono tidak ada itikad baik untuk meluruskan persoalan yang ada.

"Kita lihat, saja nanti, apa yang akan kita lakukan," ujar Palmer kembali.

Ditanya mengenai Somasi ke pengamat ekonomi dan Capres Konvensi Rakyat Rizal Ramli, Palmer malah balik bertanya.

"Kok tau? tau dari mana? Ya sudahlah besok merupakan somasi pertama kita," pungkas Palmer Situmorang Putra kelahiran Kota Cane, Aceh Selatan.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2