Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Presiden SBY
Miliki Surat Kuasa Presiden SBY, Palmer Situmorang Tantang Sri Mulyono Datang Menemuinya
Tuesday 21 Jan 2014 13:04:41
 

Pengacara Keluarga Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Palmer Situmorang SH. MH (kanan).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara resmi keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang, SH.MH menyatakan bahwa besok, Rabu (22/1) akan resmi melayangkan somasi pertama kepada saudara Sri Mulyono, loyalis Anas Urabningrum, dan Rizal Ramli terkait pernyataanya dan tulisan Sir Muliyono di Kompasiana, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap Presiden SBY.

"Segera di cabut saja pernyataanya, dan dianggap selesai cukup," ujar Palmer Situmorang di Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Somasi Palmer ini kepada aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, karena dianggap telah menggunakan kata-kata 'memerintahkan' dalam tulisannya di Kompasiana "Anas: Kejarlah Daku Kau Kutangkap".

Palmer berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berkepanjangan. Ia mengatakan pihaknya hanya ingin perosalan ini diselesaikan dengan permohonan maaf dari pihak mereka kepada Pak SBY.

Mengenai pertanyaan Sri Muliyono terhadap Surat Kuasa Presiden SBY terhadap Palmer Situmorang?

"Silahkan saja, Sri Mulyono itu datang ke kantor saya, dan ini sekarang juga saya bawa surat kuasa saya," tegas Palmer kembali.

Palmer juga menyatakan tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan yang lebih jauh, jika pihak Sri Mulyono tidak ada itikad baik untuk meluruskan persoalan yang ada.

"Kita lihat, saja nanti, apa yang akan kita lakukan," ujar Palmer kembali.

Ditanya mengenai Somasi ke pengamat ekonomi dan Capres Konvensi Rakyat Rizal Ramli, Palmer malah balik bertanya.

"Kok tau? tau dari mana? Ya sudahlah besok merupakan somasi pertama kita," pungkas Palmer Situmorang Putra kelahiran Kota Cane, Aceh Selatan.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2