Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Mitra Kerja Komisi DPR Disahkan dalam Rapat Paripurna
Tuesday 04 Nov 2014 04:29:03
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembagian mitra kerja DPR yang terdiri dari kementerian dan lembaga nasional akan disahkan dalam rapat paripurna Selasa (4/11). Pembagian mitra – mitra kerja DPR ke dalam beberapa Komisi tersebut sebelumnya dikonsultasikan oleh pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang pansus B , Senin (03/11).

Rapat konsultasi yang dipimpin oleh wakil ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut mengagendakan pembagian mitra kerja DPR dengan beberapa Komisi, dari Komisi I hingga Komisi XI.

Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah juga menegaskan bahwa pembagian mitra kerja yang sudah dikonsultasikan dengan pimpinan fraksi tersebut akan di paripurna kan besok, Selasa (04/11).

“Kesepakatan tentang nomenklatur dan kemitraan di Komisi itu tetap harus merupakan keputusan paripurna. sebab jika tidak diparipurnakan maka tidak bisa dilaksanakan di tingkat kelengkapan dewan, sudah disepakati hari ini oleh pimpinan fraksi dan besok akan dibawa ke paripurna”, ujarnya saat ditemui media seusai rapat.

Fahri menambahkan, nomenklatur dan kemitraan DPR ini akan menyesuaikan Komisi – Komisi di DPR yang jumlahnya 11 Komisi. Namun, jika disepakati Politisi PKS ini menyarankan agar dibuat 3 Komisi tambahan untuk keefektifan kinerja.

“Sekarang kita sepakati dulu 11 Komisi, nanti kita minta teman – teman fraksi untuk mengkaji. Jika bisa disesuaikan ya kita sesuaikan dengan menambah 3 Komisi lagi, karena ruangan yang ada balkonnya berjumlah 14. Sudah dipakai 11 Komisi sekarang, jadi masih sisa 3 bisa kita buat untuk Komisi baru, tapi yang paling penting adalah dikaji dulu sesuai atau tidak”, katanya.(mp/yd/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2