JAKARTA, Berita HUKUM - Pembagian mitra kerja DPR yang terdiri dari kementerian dan lembaga nasional akan disahkan dalam rapat paripurna Selasa (4/11). Pembagian mitra – mitra kerja DPR ke dalam beberapa Komisi tersebut sebelumnya dikonsultasikan oleh pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang pansus B , Senin (03/11).
Rapat konsultasi yang dipimpin oleh wakil ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut mengagendakan pembagian mitra kerja DPR dengan beberapa Komisi, dari Komisi I hingga Komisi XI.
Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah juga menegaskan bahwa pembagian mitra kerja yang sudah dikonsultasikan dengan pimpinan fraksi tersebut akan di paripurna kan besok, Selasa (04/11).
“Kesepakatan tentang nomenklatur dan kemitraan di Komisi itu tetap harus merupakan keputusan paripurna. sebab jika tidak diparipurnakan maka tidak bisa dilaksanakan di tingkat kelengkapan dewan, sudah disepakati hari ini oleh pimpinan fraksi dan besok akan dibawa ke paripurna”, ujarnya saat ditemui media seusai rapat.
Fahri menambahkan, nomenklatur dan kemitraan DPR ini akan menyesuaikan Komisi – Komisi di DPR yang jumlahnya 11 Komisi. Namun, jika disepakati Politisi PKS ini menyarankan agar dibuat 3 Komisi tambahan untuk keefektifan kinerja.
“Sekarang kita sepakati dulu 11 Komisi, nanti kita minta teman – teman fraksi untuk mengkaji. Jika bisa disesuaikan ya kita sesuaikan dengan menambah 3 Komisi lagi, karena ruangan yang ada balkonnya berjumlah 14. Sudah dipakai 11 Komisi sekarang, jadi masih sisa 3 bisa kita buat untuk Komisi baru, tapi yang paling penting adalah dikaji dulu sesuai atau tidak”, katanya.(mp/yd/dpr/bhc/sya) |