Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Mobil Ahmad Fathanah Atas Nama Jazuli Politisi PKS
Thursday 21 Mar 2013 13:54:42
 

Jazuli Juwaini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menjawab pertanyaan para wartawan di gedung KPK, Kamis (21/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Terlibatnya presiden PKS yang kini mundur karena ditetapkan tersangka, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menyebabkan beberapa politisi PKS berurusan dengan KPK. Salah satunya adalah Jazuli Juwaini, Wakil Ketua Komisi VIII dari fraksi PKS. Salah satu mobil Ahmad Fathanah yang disita KPK ternyata atas nama Jazuli.

Ahmad Fathanah yang diduga merupakan orang dekat Luthfi Hasan sudah dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Itu sebabnya, lembaga superbodi telah menyita empat mobil mewahnya. Empat mobil itu adalah Mercedes Benz tipe C 200 dengan nomor polisi B 8749 BS, 1 buah Toyota Fj Cruiser B 1330 SZZ, 1 buah Toyota Alphard warna putih B 53 FTI, dan Toyota Land Criuser Prado B 1739 WFN.

Mobil yang disebut terkahir ini, ternyata atas nama Jazuli. Itu, sebabnya, KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait seluk-beluk mobil mewah itu. Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13:00 WIB, Jazuli menerangkan pada media terkait pemeriksannya itu. Sebelum menaiki mobilnya yaitu Innova Silver B 127 AY, ia menjelaskan, "Saya dipanggil ke KPK dimintai keterangan tentang mobil Prado (Toyota Land Criuser Prado B 1739 WFN)," katanya, Kamis (21/3).

"Mobil itu tahun lalu saya jual kepada Ahmad Fathanah dan ternyata masih nama saya. Maka KPK ingin tahu, (mobil) ini sebenarnya punya siapa," ujarnya.

Ia pun mengaku menceritakan seputar mobil mewah itu. Ia membenarkan jika mobil Prado itu, pernah menjadi miliknya. "Dulu saya beli mobil Prado ini di salah satu show room, waktu saya Pilgub Banten buat keliling, tahun 2011," ungkapnya.

Pembelian mobil itu, katanya, melalui cara kredit dengan harga mencapai Rp 900 juta-an. Kemudian setelah selesai Pilkada, karena saya banyak kebutuhan, saya jual ke salah satu show room di waktu belinya. Dan ternyata yang naksir itu saudara Ahmad Fathanah dan akhirnya saya jual kepada beliau.

Jazuli mengaku menjualnya kepada orang yang ia kenal itu dengan harga Rp 600 juta pada bulan Agustus. Seperti diketahui, sebelum Jazuli, KPK juga telah memeriksa kader PKS baik itu yang menjabat menteri maupun anggota DPR. Mentan asal PKS, Suswono sudah dua kali diperiksa KPK, sekjen PKS Muhammad Taufiq Ridho pun turut diperiksa KPK.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2