Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Lalu Lintas
Mobil Grand Livina Laga Tiang Listrik Jungkir Balik Keparet
Monday 13 Oct 2014 00:36:18
 

Mobil Grand Livina BK 600 ND ringsek akibat menabrak tiang listrik hingga roboh di Jalinsum desa Alue Bugeng Kecamatan Perlak Timur, kabupaten Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Mobil Grand Livina warna putih BK 600 ND yang di kemudikan Yahya Melalang (50) Warga Bebesan menghantam tiang listrik, akibatnya tiang listrik tumbang dan patah, hingga mengakibatkan sebagian wilayah di Aceh Timur tidak bisa menerima pasokan listrik PLN.

Kejadian tersebut di Desa Alue Bugeng Jalan Lintas Sumatra (Medan - Banda Aceh) kecamatan Perlak Timur, Aceh Timur. Menurut warga sekitar pukul 02:00 WIB dini hari Minggu (12/10), terdengar suara dentuman yang sangat keras, begitu melihat keluar sudah ada mobil di dalam paret.

Menurut Feri yang ikut dalam mobil naas tersebut, dirinya tidak tahu persis kronologis kejadian, "tiba-tiba saya tau mobilnya sudah masuk dalam paret."

Sementara, pengemudi mobil Yahya Melalang (50) saat di konfirmasi awak media ini menyebutkan dirinya baru saja pulang dari Medan mengantar anaknya yang mau masuk kuliah.

"Saya dari medan mau pulang ke Takengon (Aceh Tengah) sampe di tempat kejadian, saya terkejut melihat tekongan tajam, akhirnya menabrak tiang listrik," ujar Yahya.

'Akibat kecelakaan tersebut bagian depan mobil ringsek (rusak parah) satu batang tiang listrik roboh, yang mengakibatkan kabelnya terputus, namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2