ACEH, Berita HUKUM - Pelaksanaan Pemilu legislatif (pileg) sudah diambang pintu, situasi Aceh kian memanas dengan ditandai aksi bakar mobil inventaris salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Aceh.
Peristiwa itu terjadi di Gampong Meunasah Mee Meurbo, Tanah Pasir, Aceh Utara, Aceh, dilaporkan pada Minggu (19/1) sekira pukul 04:00 WIB, 1 unit mobil Toyota Rush BK 1972 QE yang berbalut stiker Partai Aceh dan caleg DPRA atasnama Muhammad Azmuni, alias Bodrek, nomor urut 10 dibakar orang tak dikenal (OTK).
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara, pada saat kejadian korban bernama Muktariza alias Cupe (27) pekerjaan swasta pemilik kendaraan tersebut tengah tertidur lelap. Korban terbangun setelah korban mendengar alarm mobil, lalu korban keluar dari rumah dan melihat api sudah menyambar bagian depan mobil dan korban pun panik.
"Lalu korban meminta tolong kepada warga dan menyiram api."
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 04:30 WIB, namun kondisi mobil tersebut hangus pada bagian depan, kaca pecah, mesin terbakar, dasboard pecah, ban depan dan belakang terbakar dan bodi samping kiri terbakar.
Di TKP ditemukan barang bukti berupa 1 botol minuman mineral yang dicampur dengan gula. Kepolisian setempat menduga mobil tersebut dibakar dengan menggunakan barang tersebut yang dicampur dengan bahan bakar jenis bensin.(bhc/sul). |