Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Monas Jadi Terminal Bus Dadakan
Wednesday 01 May 2013 15:45:09
 

Mobil Bus Para Pendemo saat Parkir di Kawasan Silang Monas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelataran parkir silang Monumen Nasional (Monas) hari ini Rabu (1/5) mendadak menjadi terminal Bus dadakan.

Ratusan Bus dari berbagai daerah Sejabodetabek, memenuhi dan memadati kawasan silang Monas. Bahkan hingga meluber di jalan Merdeka Selatan.

Hal ini, terkait aksi demo buruh, di May Day. Pemandangan ini mungkin jarang terjadi, hari ini benar-benar sudah seperti terminal Bus antar Kota dalam Provinsi.

Sebagian besar kaum pekerja buruh tumbah ruah di jalanan Ibu Kota, di mana aksi kali ini benar-benar melumpuhkan sebagian jalan yang di lalui oleh para buruh.

Sejauh ini, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan. Buruh masih dengan tertip melakukan aksi unjuk rasa ini.

Sebagian besar buruh lainya masih, melakukan orasi dan mimbar bebas di depan Istana Merdeka.

Sementara seperti di beritakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tidak berada di Istana, melainkan sedang melakukan kunjungan kerja ke Surabaya Jawa Timur.

Beberapa Bus tujuan Bogor, terpantau mulai bergerak meninggalkan silang Monas dengan membawa lebih awal sebagian para buruh pulang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2