Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ledakan di Depok
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
Sunday 09 Sep 2012 13:09:51
 

Muhammad Thoriq (Foto: ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Mr X, korban bom Depok yang meledak di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat diduga kuat merupakan pemilik Bom Tambora, Jakarta Barat, Muhammad Thoriq.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam pesan singkatnya yang diterima tribun, Minggu (9/9). "Diduga Thoriq luka parah yang kini dirawat di Rumah Sakit Mitra", kata Anang.

Jelas Anang, ada enam orang yang diamankan pihak kepolisian terkait dengan ledakan di Depok. Pertama, Nanut Triaman kelahiran Cirebon 22 Febuari 1950, kedua Bagus Kuncoro kelahiran Jakarta 22 Febuari 1992 yang mengalami luka tangan kena percikan bom, Taufik kelahiran Jakarta 7 Juni 1980, Wulandari kelahiran 28 Oktober 1985, diduga Thoriq luka parah, dan Fajaruddin kelahiran Jakarta 16 Juni 1985 seorang pemilik warung.

"Keterangan sementara bahwa setelah terjadi ledakan Fajarudin dan Bagus melihat dua orang setengah berlari meninggalkan pondok. Yang satu menggunakan kaos (luka punggung) dan yang satu lagi menggunakan jaket", terangnya, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Minggu (9/9).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ledakan di Depok
 
  Polisi Pastikan Mr X Adalah Wahyu Ristanto
  Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
  Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2