Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
2024-04-16 21:32:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 429 korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan jumlah tersebut turun 17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 519 orang yang meninggal dunia.

"[Orang] meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut juga turun 17% ya, dari 519, di 2024 menjadi 429 [orang]," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4).

Dia menambahkan, untuk korban yang mengalami luka berat meningkat sekitar 25% dari 427 pada tahun sebelumnya, kini menjadi 533 orang.

Sementara, untuk luka ringan turun 16% atau dari 4.745 pada arus mudik sebelumnya menjadi 3.983 orang yang mengalami luka ringan.

Lebih jauh, Aan juga mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas saat ini telah menurun 13%. Perinciannya, pada 2023 mencapai 3.412 kasus, namun kini menjadi 2.985 kasus kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran.

"Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik, Alhamdulillah ada penurunan ya angkanya sekitar 13% dari 3.412 tahun 2024 saat ini turun menjadi 2.985. Artinya turun 13%" pungkasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan yang sempat menjadi sorotan selama mudik Lebaran 2024 adalah kasus KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kasus adu banteng Bus dan Gran Max ini telah menewaskan 12 orang.

Polri menyampaikan bahwa sopir Gran Max, Ukar Karmana (55) diduga kelelahan sehingga mengalami microsleep saat laka maut Tol Jakarta-Cikampek alias Tol Japek KM 58.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan hasil Traffic Analysis Accident (TAA). Sopir Gran Max diduga telah mengemudikan mobil selama 4 hari, yakni pada 5-8 April 2024.

"Dari investigasi penyelidikan sebelumnya, perjalanan record dari pengemudi ini sangat melelahkan sejak tanggal 5 Ciamis-Jakarta. Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep," ujarnya di RS Polri Kramatjati, Senin (15/4).{Bisniscom/bh/sua)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2