JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, selepas menandatangani Memory of Understanding (MoU) Menteri Perumahan Rakyat, dan Menteri Tenaga Kerja, serta 5 Kepala Daerah Gubernur se-pulau Jawa di Ball Room Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Tentang penyediaan Rusunawa bagi pekerja dan kaum buruh, pemenuhan kesejahteraan pekerja serta kesejahteraan kaum buruh merupakan program pemerintah pusat dan ini instruksi Presiden SBY.
Muhaimin menjelaskan, "kami sudah membentuk Tim P5KP, dan sejak 2008 sudah menghasilkan rumah untuk buruh, kami juga menyediakan fasilitas uang muka bagi buruh," ujarnya.
Dalam rangka penyediaan Rumah Susun sederhana bagi pekerja, dan rumah sakit khusus bagi pekerja, serta angkutan khusus bagi pekerja, dan para pekerja tidak dikenakan pajak bila penghasilan dibawah 2,5 juta satu bulan.
"Para buruh tenaga kerja Indonesia merupakan para penggerak ekonomi Indonesia, namun kondisi perumahan mereka sangat mengkhawatirkan," kata Muhaimin.
Dengan dasar itu, hari ini kita segera memproses kerjasama dengan kementerian perumahan dan 5 Gubernur se-Jawa, guna pembangunan Twin Blok 35 Rusunawa bagi buruh dan pekerja di Pulau Jawa.(bhc/put) |