Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rusunawa
Muhaimin Iskandar Dorong Gubernur Wujudkan Rumah Susun Kaum Buruh
Friday 15 Mar 2013 13:58:07
 

Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja saat di Sultan Hotel, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, selepas menandatangani Memory of Understanding (MoU) Menteri Perumahan Rakyat, dan Menteri Tenaga Kerja, serta 5 Kepala Daerah Gubernur se-pulau Jawa di Ball Room Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Tentang penyediaan Rusunawa bagi pekerja dan kaum buruh, pemenuhan kesejahteraan pekerja serta kesejahteraan kaum buruh merupakan program pemerintah pusat dan ini instruksi Presiden SBY.

Muhaimin menjelaskan, "kami sudah membentuk Tim P5KP, dan sejak 2008 sudah menghasilkan rumah untuk buruh, kami juga menyediakan fasilitas uang muka bagi buruh," ujarnya.

Dalam rangka penyediaan Rumah Susun sederhana bagi pekerja, dan rumah sakit khusus bagi pekerja, serta angkutan khusus bagi pekerja, dan para pekerja tidak dikenakan pajak bila penghasilan dibawah 2,5 juta satu bulan.

"Para buruh tenaga kerja Indonesia merupakan para penggerak ekonomi Indonesia, namun kondisi perumahan mereka sangat mengkhawatirkan," kata Muhaimin.

Dengan dasar itu, hari ini kita segera memproses kerjasama dengan kementerian perumahan dan 5 Gubernur se-Jawa, guna pembangunan Twin Blok 35 Rusunawa bagi buruh dan pekerja di Pulau Jawa.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Rusunawa
 
  Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
  Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
  Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
  Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2