Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Muhammad Muqoddas Ulama Besar Muhammadiyah Meninggal Dunia
2017-07-23 11:53:38
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un telah wafat Drs. H. Muhammad Muqoddas, M.Ag., Lc. Mantan Ketua PP Muhammadiyah tiga periode tahun 2000-2015 pada Sabtu 22 Juli 2017 sekitar jam 19.10 di RSU PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Muhammad Muqoddas yang membidangi tabligh tersebut menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dikenal sebagai mubaligh dan tokoh Muhammadiyah yang gigih bertabligh dengan militansi tinggi.

"Dalam suasana kurang fit fisiknya tahun-tahun terakhir ini masih semangat tabligh ke daerah, bahkan ke daerah yang sangat jauh pun beliau tunaikan," ucap Haedar ketika dihubungi pada Sabtu (22/7). Muhammad Muqoddas kata Haedar sering bilang ingin dipanggil Allah di kala bertabligh.

"Kemarin sore ketika saya jenguk di PKU masih sempat respons pasif, malah sempat mengeluarkan air mata ketika saya bisikkan nama ke beliau sambil berdo'a untuk kesembuhannya. Semoga beliau husnul khatimah," terang Haedar.

Busyro Muqoddas Ketua PP Muhammadiyah mewakili keluarga memohon kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memaafkan segala kesalahannya selama hidupnya dan mohon didoakan husnulkhatimah. Almarhum juga kakak dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Busysro Muqoddas. Dia juga seorang dosen di sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta.

Almarhum dimakamkan pada Ahad 23 Juli 2017 sekitar jam 14.00 di Makam Gambiran Umbulhardjo Yogyakarta.

Para pelayat melepas kepergian Mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Muqoddas (69). Sebelum dimakamkan di Makam Gambiran, Umbulharjo Yogyakarta ratusan pelayat silih berganti melakukan salat jenazah. Almarhum merupakan cucu pendiri Perguruan Silat Tapak Suci Putra Muhammadiyah.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2