JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR, agar tidak menggunakan pertimbangan politik dalam melakukan seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Ia pun menentang keras seleksi ini dicampuri kepentingan partai.
"Kepada fraksi DPR, jangan banyak menggunakan pertimbangan politik dalam menyeleksi capim KPK. Jangan sampai dalam melakukan seleksi capim KPK adanya unsur kepentingan partai di dalamnya," kata Din Syamsuddin dalam sebuah acara dialog public di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (28/11).
Din berharap para anggota Komisi III DPR menetapkan pimpinan KPK yang memiliki komitmen dan keberanian dalam memberantas korupsi. "Saya tidak mengetahui orang per orang, hanya saja saya mengimbau DPR memilih pimpinan KPK yang memiliki komitmen moral serta keberanian berantas korupsi," jelas dia.
Pimpinan ormas besar ini pun berharap permasalahan Skandal Bank Century jangan sampai menjadi dosa warisan. Pimpinan KPK Jilid III nantinya harus berani membongkar tuntas kasus tersebut. "Jangan sampai kasus Century menjadi dosa warisan di kemudian hari," ujar dia.
Din Syamsuddin pun mendesak DPR untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapatnya untuk kembali menyelesaikan kasus yang tak kunjung usai, ditutup-tutupi dan bahkan hampir dihentikan. “DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapatnya," imbuhnya.
KPK pun diminta bertindak cepat untuk melakukan pangilan terhadap pejabat-pejabat yang terkait, kalau memang sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. "Pak Busyro Muqoddas harus lebih berani lagi dan tidak tebang pilih, meski terhadap presiden atau wapres,” tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan fit and proper test nterhadap dua capim KPK, Abraham Samad dan Ariyanto Sutadi. Berikutnya Komisi juga melanjutkan seleksi terhadap calon lainnya. Dari delapan nama itu akan dipilih empat pimpinan KPK yang sudah habis masa baktinya.(tnc/irw)
|