Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Muhammadiyah
Muhammadiyah Minta DPR Pilih Pimpinan KPK yang Berani
Monday 28 Nov 2011 19:14:58
 

Din Syamsuddin (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR, agar tidak menggunakan pertimbangan politik dalam melakukan seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Ia pun menentang keras seleksi ini dicampuri kepentingan partai.

"Kepada fraksi DPR, jangan banyak menggunakan pertimbangan politik dalam menyeleksi capim KPK. Jangan sampai dalam melakukan seleksi capim KPK adanya unsur kepentingan partai di dalamnya," kata Din Syamsuddin dalam sebuah acara dialog public di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (28/11).

Din berharap para anggota Komisi III DPR menetapkan pimpinan KPK yang memiliki komitmen dan keberanian dalam memberantas korupsi. "Saya tidak mengetahui orang per orang, hanya saja saya mengimbau DPR memilih pimpinan KPK yang memiliki komitmen moral serta keberanian berantas korupsi," jelas dia.

Pimpinan ormas besar ini pun berharap permasalahan Skandal Bank Century jangan sampai menjadi dosa warisan. Pimpinan KPK Jilid III nantinya harus berani membongkar tuntas kasus tersebut. "Jangan sampai kasus Century menjadi dosa warisan di kemudian hari," ujar dia.

Din Syamsuddin pun mendesak DPR untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapatnya untuk kembali menyelesaikan kasus yang tak kunjung usai, ditutup-tutupi dan bahkan hampir dihentikan. “DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapatnya," imbuhnya.

KPK pun diminta bertindak cepat untuk melakukan pangilan terhadap pejabat-pejabat yang terkait, kalau memang sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. "Pak Busyro Muqoddas harus lebih berani lagi dan tidak tebang pilih, meski terhadap presiden atau wapres,” tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan fit and proper test nterhadap dua capim KPK, Abraham Samad dan Ariyanto Sutadi. Berikutnya Komisi juga melanjutkan seleksi terhadap calon lainnya. Dari delapan nama itu akan dipilih empat pimpinan KPK yang sudah habis masa baktinya.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2