Acara ini merupakan rangkaian kegiatan peluncuran film MM Kine" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Film
Muhammadiyah Rilis Film Ki Bagus Hadikusumo
2017-05-25 11:25:48
 

Film Ki Bagus Hadikusumo.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di Auditorium IFI-LIP, Jalan Sagan, Yogyakarta, Muhammadiyah Multimedia Kine Klub (MMKK) mengadakan peluncuran film doku-drama mengenai Ki Bagus Hadikusumo yang berjudul "Toedjoeh Kata", Rabu (17/5).

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan peluncuran film MM Kine Klub UMY di Kineidoscope 2017. Film ini diluncurkan bersamaan dengan karya sineas MMKK yang lain, diantaranya Aanisah Pangrutiningtias yang merangkap sebagai produser film "Toedjoeh Kata".

Sebelumnya, film ini berhasil meraih prestasi juara 2 pada lomba doku-drama dalam Pekan Seni Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah ke 3 yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta mulai 9 sampai 11 Mei 2017.

Film ini terbilang doku-drama pertama dalam sejarah Indonesia yang mengungkap peristiwa di balik pengubahan Piagam Jakarta. Doku-drama yang menyoroti pencoretan 7 kata di Piagam Jakarta ini lebih dari sekadar merangkai kronologi yang dialami Ki Bagus dan Kasman Singodimejo pada peristiwa itu.

Secara menyeluruh, "Toedjoeh Kata" juga merangkum testimoni dari keluarga Ki Bagus dengan disertai analisa historis dari Dr. Tiar Anwar Bachtiar selaku sejarawan INSISTS sekaligus pembina komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB). Keberhasilan film ini mendaulat beliau sebagai narasumber juga tidak terlepas dari jasa komunitas Teras Dakwah yang menghadirkan kajian JIB di Jogja. Setelah pemutaran di Jogja, rencananya film "Toedjoeh Kata" akan diputar pula di kota lain melalui kerjasama dengan JIB.

Film "Toedjoeh Kata" memberi ilustrasi bagi tragedi yang dialami umat Islam di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta, pada permulaan sidang PPKI, 18 Agustus 1945. Adegan monumental dalam film ini adalah saat sosok Kasman -akibat siasat para tokoh sekuler (nasionalis)- dengan bahasa Jawa kromo membujuk Ki Bagus sebagai tokoh Islam untuk merelakan pencoretan 7 kata di Piagam Jakarta yakni, "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Dengan gambaran suasana hening usai Ki Bagus shalat istikharah, adegan ini menjadi sangat tragis karena sampai 30 tahun kemudian airmata Kasman selalu menetes setiap mengingat kesalahannya merelakan 7 kata itu terhapus dan membujuk Ki Bagus.

Terungkapnya fakta sejarah ini mematahkan mitos "gentlemen agreement" yang selama ini diyakini oleh kalangan awam bahwa seolah-olah para ulama dulu dengan sukarela meniadakan kewajiban syariat Islam. Padahal para tokoh Islam kala itu sesungguhnya sangat kecewa terhadap penghapusan 7 kata ini. Pemaparan dari Dr. Tiar Anwar Bachtiar sepanjang film turut memperkuat narasi yang disajikan secara berkelanjutan melalui rangkaian adegan di Gedung Cuo Sangi In sekitar 7 dekade lalu.

Kajian narasumber dan adegan perdebatan saling melengkapi dalam mengungkap bahwa pencoretan syariat Islam hanyalah bersifat sementara. Tetapi janji mengembalikan 7 kata itu ternyata tidak pernah ditunaikan oleh golongan nasionalis. Bahkan kemudian Soekarno secara otoriter justru menelikung aspirasi umat Islam melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kemudian disusul dengan pembubaran Masyumi selaku partai paling lantang dalam berjuang untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Seusai pemutaran film "Toedjoeh Kata", 2 sesi diskusi diadakan antara sutradara dengan penonton. Pada kedua sesi ini sutradara film, Bayu Seto, sempat mendapat sejumlah pertanyaan cukup kritis dari para penonton. Diantaranya penonton yang bertanya dari mahasiswa UGM mengenai riset, referensi, dan narasumber terkait sejarah konstitusi yang diungkap film ini. Kemudian ada pula mahasiswa dari kampus Sanata Dharma yang mempertanyakan tujuan pembuatan film dan kecenderungan ke golongan tertentu. Kemudian penanya dari UMS yang ingin mengetahui relevansi antara tema film yang diangkat dengan kasus penodaan agama yang telah menimbulkan kegaduhan di Indonesia belakangan ini.

Menanggapi para penanya ini, Bayu Seto selaku sutradara memberikan penjelasan cukup gamblang. Diantaranya soal proses riset yang bukan tanpa kendala tetapi sanggup dijalani dengan ketekunan menggali referensi literatur secara mendalam. Bayu juga tidak memungkiri bahwa tema yang diangkat memiliki relevansi dengan krisis pluralitas yang terjadi saat ini. Di kesempatan itu Bayu juga ungkapkan bahwa kurangnya upaya penokohan pejuang Islam selama ini menjadi motivasinya mengangkat sosok Ki Bagus ke dalan film. Poin penting yang disampaikan Bayu ini bisa digarisbawahi sebagai kepedulian dan keberpihakan generasi muslim di era milllenial untuk melestarikan keteladanan para ulama pendahulu yang berjuang dari era kolonial. Kesadaran mahasiswa akan pentingnya sejarah ini layak diapresiasi.

Dari rangkaian diskusi ini dapat terlihat bahwa sebagian penonton ternyata cukup terkejut dengan narasi historiografi yang telah tersaji melalui film ini, karena memang tidak pernah mereka ketahui sebelumnya dalam pelajaran sejarah di sekolah atau kuliah. Disinilah film ini mampu memberi kontribusi guna membuka wawasan generasi muda untuk menyadari pentingnya mengungkap fakta sejarah yang selama ini tersembunyi, sehingga refleksi masa silam bisa menjadi proyeksi masa kini dan masa depan.(sp/dw/sangpencerah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Film
 
  Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
  Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
  Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
  Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
  'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2