Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
2025-12-22 08:13:17
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Kiyai Muhammad Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan sekaligus Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jogokariyan yang meninggal dunia pada Senin (22/12) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Haedar Nashir mengenang almarhum sebagai kader Muhammadiyah yang gigih dan istiqamah dalam berjuang di Persyarikatan. Menurutnya, Almarhum merupakan sosok yang memiliki etos pengabdian yang sangat baik, khususnya dalam membangun, mengembangkan, dan memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat.

"Almarhum adalah kader Muhammadiyah yang dikenal tekun, gigih, dan memiliki komitmen kuat dalam menggerakkan dakwah Persyarikatan di tingkat akar rumput. Kiprahnya dalam membangun dan mengembangkan Masjid Jogokariyan menjadi teladan bagi gerakan masjid di Indonesia," ungkap Haedar pada Senin (22/12).

Haedar menambahkan, dedikasi Kiyai Muhammad Jazir ASP dalam memakmurkan Masjid Jogokariyan tidak hanya berdampak pada aspek ritual keagamaan, tetapi juga pada penguatan fungsi sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan misi Muhammadiyah dalam menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan transformasi sosial.

"Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan keluarga besar Persyarikatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, diterima amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," lanjut Haedar.

Haedar juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam melanjutkan nilai-nilai perjuangan, keteladanan, serta pengabdian almarhum di tengah umat dan Persyarikatan.

Wafatnya Kiyai Muhammad Jazir ASP menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga dan jamaah Masjid Jogokariyan, tetapi juga bagi Muhammadiyah. Namun, warisan keteladanan, semangat dakwah, dan pengabdian yang telah ditorehkan akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.

Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir.(suaramuhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

Ilmuwan India prediksi flu burung dapat menular ke manusia - Apa antisipasi yang bisa dilakukan?

PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal

Atalia Praratya akhirnya jujur bongkar dalang perceraiannya dengan Ridwan Kamil, pisah jalan terbaik

Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2