Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
GPII
Muktamar GPII Akan Tegaskan NKRI dan Pancasila Harus Dipertahankan
2017-11-19 00:43:14
 

Ilustrasi. Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Karman BM.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Karman BM mengatakan GPII akan menggelar Muktamar Ke XIII di kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam agenda acara Muktamar dari tanggal 26 - 30 November 2017 ini, rencananya akan di hadiri oleh Ketua MPR RI Zulkfili Hasan, Wakil Ketua DPR RI Fahri, Kapolri Jenderal (Pol) Prof. Muhamad Tito Karnavian PhD, Menpora Imam Nahrowi, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Wali Kota Mataram Ahyar Abduh dan undangan lainnya.

"Undangan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga di agendakan, namun belum terkonfirmasi terkait jadwal," ujar Karman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/11).

Karman menjelaskan, dari pembahasan di tingkat 'stering comitte' salah satu poin pembahasan penting yang nanti diputuskan Muktamirin adalah terkait persoalan kebangsaan yakni posisi NKRI dan Pancasila.

Bagi GPII, NKRI dan Pancasila adalah kesepakatan agung bangsa oleh 'Founding Fathers' sehingga perlu di jaga dan di pertahankan selama republik ini berdiri. Bahasa anak mudanya NKRI dan Pancasila adalah harga mati.

Keislaman dan Keindonesian bagi kader GPII adalah seperti dua koin mata uang, sesuatu yang tak bisa di pisahkan satu sama lain. Para senior GPII telah membuktikannya seperti mosi Integral M. Natsir (salah satu pendiri GPII) yang mengajukan mosi Integral NKRI saat Indonesia sedang menganut sistim serikat pada dekade tahuan 50-an.

Semboyan GPII selama ini akan terus di pertahankan dan di bumikan ke suluruh kader GPII se Indonesia yakni 'Islam Yes NKRI Yes'

"Radikalisasi massa dan benturan opini seolah-olah memisahkan Islam dan Nasionalis belakangan terjadi hanyalah sebuah kompetisi politik di tingkat lokal (Pilkada), bukan sebah pertarungan ideologi. Karena Islam dan Nasionalis sudah terbukti selalu bersama-sama mendirikan dan membangun bangsa Indonesia selama ini," paparnya.

GPII memandang kebhinekaan adalah sunatullah dan rahmat Allah bagi Indonesia karena Rasulullah pun bersabda, perbedaan adalah rahmat. Indonesia tak akan runtuh karena perbedaan tapi justru semakin kuat karena masing-masing saling melengkapi dan menguatkan

Seperti di ketahui, GPII di dirikan pada tanggal 02 Oktober 1945 oleh sejumlah tokoh saat itu antara lain Buya Natsri, KH Wahid Hasyim, M. Natsir, Anwar Cokroaminoto dan lain lain.

GPII didirikan dengan dua tujuan utama yaitu ikut mempertahankan kemerdekaan dan mensyiarkan Da'wah Islam Sebagai sebuah nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(bh/db)



 
   Berita Terkait > GPII
 
  Muktamar GPII Akan Tegaskan NKRI dan Pancasila Harus Dipertahankan
  Milad GPII ke-71: Membela Negara & Agama - Islam Yes NKRI Yes
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2