Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-Tilang
Mulai Hari Ini Kamis 1 November Berlaku Penindakan Sistem Tilang Elektronik atau ETLE
2018-11-01 09:13:00
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat memberikan keterangan kepada para wartawan di perempatan Sarinah, Jakarta, Kamis (1/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis 1 November 2018 memberlakukan penindakan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di kawasan Tungu Patung Kuda dan perempatan Sarinah, Jakarta.

"Ya betul, sistem penindakan tilang ETLE mulai berlaku hari ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jakarta, Kamis (1/11).

Sistem penindakan ETLE mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV khusus. Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Setelah gambar tercapture, maka pihak kepolisian akan mengirim berkas pelanggaran ke alamat yang dituju.

"Berkas di kirim melalui pos, jika 3 hari setelah surat dikirim tidak ada konfirmasi. Maka diberi kesempatan untuk membayar ke bank selama 7 hari," terangnya.

Kemudian, jika tidak membayar ke bank selama 7 hari. Diberi kesempatan tengang waktu lagi selama 7 hari, jika tidak membayar juga. Maka STNK pemilik kendaraan akan di blokir.

Uji coba dan sosialisasi sistem tilang ETLE sudah berlangsung sejak 1 Oktober 2018. Dalam masa uji coba, dilakukan pengecekan akurasi tangkapan gambar dan video CCTV. Ditlantas Polda Metro Jaya juga sudah meletakkan rambu khusus di kawasan yang diawasi kamera CCTV ETLE.(bh/as)



 
   Berita Terkait > E-Tilang
 
  Dirlantas Polda Metro: E-TLE di Jalan Tol Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Plat Khusus
  Kapolri Resmi Luncurkan E-TLE Nasional Tahap 1 di 12 Polda
  Korlantas Polri Siap Luncurkan E-TLE Nasional
  Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
  Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik E-TLE
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2