Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
SNMPTN
Mulai Tahun Ini, 62 PTN Jadikan Hasil UN Bagian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Saturday 17 May 2014 17:17:58
 

Ilustrasi. Suasana Ruang Ujian SMK Kesatuan 2 akutansi sekitar pukul 11.00 wita masih menunggu soal ujian yang difotokopi.(Foto: BH/gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 62 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh tanah air yang tergabung dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sepakat menjadikan hasil Ujian Nasional (UN) SMA/MA dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2013/2014 sebagai bagian utuh dalam penerimaan mahasiswa baru, Kesepakatan ini ditandai dengan penyerahan hasil UN Tahun Pelajaran 2013/2014 kepada Panitia SNMPTN di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), Jakarta, Jumat (16/5).

Penandatanganan berita acara serah terima hasil UN dilakukan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka.Balitbang) Kemdikbud, Furqon, kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rochmat Wahab, mewakili panitia SNMPTN, disaksikan oleh Mendikbud Mohammad Nuh, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Joko Santoso, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (Ka.BSNP) Edy Tri Baskoro.

Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan, upaya menjadikan hasil UN sebagai satu kesatuan dalam seleksi mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN sudah dimulai beberapa bulan yang lalu.

“Penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN, berdasarkan atas prestasi baik melalui rapor, ekstrakurikuler, maupun UN,” katanya.

Mendikbud menegaskan, tidak ada perbedaan dalam menilai baik nilai rapor maupun UN.

“Semua kita akui sebagai satu kesatuan. Itulah kenapa UN dan variabel lain menjadi masukan untuk SNMPTN,” jelasnya.

Namun Mendikbud mengingatkan, meskipun nilai rapor maupun nilai UN tinggi, tetapi tidak ada jaminan akan serta merta diterima di PTN. Ia meminta para peserta SNMPTN tetap harus bersaing satu sama lain.

“Ada program studi tertentu yang ketat seleksinya,” terangnya.

Sementara Rektor UNY Rochmad Wahab yang mewakili SNMPTN mengatakan, para rektor sudah sepakat menggunakan hasil UN sebagai bagian dari penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN.

“Kita terima (hasil) UN secara keseluruhan. Ini komitmen kami,” katanya.

Rochmad mengatakan, SNMPTN diikuti oleh 62 PTN secara bersama-sama. Dengan cara ini, diharapkan biaya seleksi mahasiswa baru dapat ditekan seminim mungkin. “Hal ini disebabkan karena tidak ada ujian, yang dilakukan sebelum UN baik untuk ujian mandiri maupun ujian bersama,” katanya.

Rochmad mengaku, integrasi penuh semacam ini baru dapat dilakukan tahun ini, mengingat hal tersebut membutuhkan proses. Tahun ini, tidak hanya nilai rapor saja yang diterima, tapi juga hasil UN. “Kami akan sepenuhnya mengawal ini. InsyaAllah tidak ada keraguan untuk menerima hasil UN,” tambah Rochmat.

Menurut Rochmat, hasil UN yang diserahkan ini selanjutnya akan diolah kembali untuk kemudian diumumkan kepada pendaftar SNMPTN pada 27 Mei 2014.(Humas Kemdikbud/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > SNMPTN
 
  Hari Ini Jam 08:00 WIB Dimulai Pendaftaran Gratis SNMPTN 2015
  Mulai Tahun Ini, 62 PTN Jadikan Hasil UN Bagian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
  SNMPTN 2013 Pakai Nilai Rapor
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2