Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Mulyanto Minta Pemerintah Fokus Kembangkan Vaksin Karya Anak Bangsa
2021-12-26 07:06:49
 

Ilustrasi. Aktifitas peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta.(Foto: brin,go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memproduksi Vaksin Merah Putih. Pasalnya dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Pabrik Bio Farma, Senin (20/12), terungkap jadwal produksi Vaksin Merah Putih yang akan mundur.

Alih-alih memproduksi vaksin merah putih, BUMN Kesehatan itu malah mengembangkan vaksin lain yang dinamai Vaksin BUMN. Ironinya lagi, vaksin tersebut belum dilaporkan ke DPR RI. Padahal menurutnya, amanat Pemerintah ke Bio Farma, sebagai perusahaan plat merah untuk yang utama mengembangkan Vaksin Merah Putih. Tidak boleh sampai terjadi dimana Vaksin Merah Putih dianaktirikan apalagi diabaikan.

"Langkah korporasi untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri itu sah-sah saja. Itu adalah bagian dari upaya pengembangan dan pemajuan perusahaan. Namun demikian, terkait amanat penugasan dari Pemerintah kepada Bio Farma, sebagai perusahaan plat merah untuk mengembangkan Vaksin Merah Putih adalah hal yang utama untuk dijalankan. Tidak boleh sampai terjadi dimana Vaksin Merah Putih dianaktirikan apalagi diabaikan," tegas Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (23/12).

Politisi Fraksi PKS ini mengira, selama ini pengembangan Vaksin Merah Putih berjalan sesuai rencana dan berharap vaksin kebanggaan nasional ini dapat diproduksi pertengahan tahun 2022. Sayangnya, saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Bio Farma, diketahui perusahaan Farmasi Nasional itu malah sibuk menyiapkan vaksin lain bernama Vaksin BUMN.

Diketahui, Pemerintah melalui BUMN Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika, tengah mengembangkan vaksin Covid-19 yang bernama Vaksin BUMN. Padahal sebelumnya pemerintah melalui Konsorsium Riset Covid-19 telah menugaskan Bio Farma untuk mengembangkan Vaksin Merah Putih berbasis protein rekombinan bekerja sama dengan LBM (Lembaga Biologi Molekuler) Eijkman.

Mulyanto sangat menyayangkan jadwal pengembangan Vaksin Merah Putih ini terus molor. Awalnya direncanakan semester pertama tahun 2022 sudah mendapat izin dari BPOM untuk diproduksi massal. Namun hingga saat ini tanda-tanda ke arah itu belum terlihat.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bio Farma memprioritaskan dan memfokuskan diri pada pengembangan dan produksi Vaksin Merah Putih karya dan inovasi anak bangsa. Bukan vaksin lain. Begitupun tentang penamaan Vaksin BUMN yang terkesan terlalu sektoral. Sejatinya nama vaksinnya yang lebih heroik nasionalis, seperti Vaksin Garuda, Vaksin Dwi Warna, Vaksin Trisakti, dan lain-lain. sehingga tidak menimbulkan dugaan yang aneh-aneh.

Untuk diketahui, dari Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Konsorsium Riset Covid-19 terakhir terungkap, bahwa riset Vaksin Merah Putih, yang dimotori LBM Eijkman, mundur dari jadwal semula. Bio Farma, tidak siap untuk memproduksi vaksin berbasis protein rekombinan mamalia dan hanya siap kalau vaksin yang dikembangkan berbasis protein rekombinan ragi (yeast).

Seperti diketahui, ada 11 platform riset vaksin Merah Putih yang dijalankan oleh 6 lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi, yakni LBM Eijkman, LIPI, UI, ITB, Unair, dan UGM. Yang tercepat, LBM Eijkman menjadwakan memperoleh ijin BPOM dan diproduksi massal pada bulan Januari 2022. Namun dengan perubahan yang ada, maka produksi massal vaksin ini mundur, diperkirakan paling cepat baru September 2022.

Sementara itu, Vaksin BUMN sendiri seed (benih)-nya diperoleh dari Baylor College of Medicine. Selanjutnya dikembangkan secara mandiri oleh Bio Farma. Vaksin ini sekarang sudah masuk pada fase uji klinis tahap pertama. Diperkirakan bulan Juni 2022 mendapatkan EUA (izin penggunaan darurat) dari BPOM.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2