Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Pemilu
Muslim Arbi: Logika Sumbu Pendek
2019-05-09 12:56:15
 

Ilustrasi. Massa aksi demo Pemilu Curang di depan kantor Bawaslu RI di Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
Oleh: Muslim Arbi

Saya tidak tahu mau bilang apa?
Tapi belakangan ini banyak ke anehan di negeri ini. Padahal kalau mau di teliti dengan seksama. Ga gitu kali? Hehehe

Soal yang bikin abis tidak pikir itu adalah tentang Pilpres 17 April dan Proses perhitungan nya.

Sampai hari ini memang menghitung nya masih jalan. Tapi bermunculan tudingan kecurangan di mana2. Dan ternyata tudingan itu bukan omong kosong alias asbun (asal bunyi). Tapi fakta lo gaes.

Seabrek data di bawa oleh Mustawa Nahrawardaya dengan kawan2 di BAWASLU itu benar lo. Ga maen2. Dan itu harus segera di proses oleh Bawaslu dong. Karena Bawaslu di gaji untuk itu. Kalau Bawaslu ga proses. Nah itu pasti ada apa2 nya tuh.

Selain ke Bawaslu saya dengan teman2 dari Prodem di pimpin Ucok (BravoRevolvere) sudah datang ke KPU dengan sejumlah Poster dan Beri Kartu Merah buat KPU atas kecurangan2 dan Ratusan KPPS yang mati mendadak perlu di telusuri.

Dan berita pun sudah ramai yang persoalkan kematian KPPS itu. Belakangan sudah mencapai 554 Orang dari berbagai wilayah Indonesia. Dan ini harus di ungkap tuntas. Apa benar akibat kelelahan petugas KPPS meninggal?

Yang aneh nya tanggapan Kepala Negara, sekaligus Kepala pemerintahan dan Capres Petahana. Kata nya itu sudah Takdir. Ini aneh. Karena dia Penaggung jawab Pemilu. Wasit sekaligus Pemain.

Yang lebih aneh lagi ternyata dugaan kecurangan Pemilu itu Nyata dan Fakta. Maka desakan untuk segera di Bentuk TGPFP (Tim Gabungan Pencari Fakta Pemilu). Tapi sambutan Pemerintah malah dingin? Apa karena takut kebongkar kali ya? Juga desakan agar segera di adakan Audit Forensik IT KPU. Itu pun KPU madih diam bae. Hehehe.

Yang berikut nya adalah suara2 Rakyat untuk pertanyakan Kecurangan itu dalam bentuk People Power. Tapi malah mo di pidana. Katanya dengan alasan mau merebut kekuasaan yang sah.

Jauh Pak. Kalau di bilang People Power mau rebut kekuasaan yang sah. People Power itu mau pertanyakan Kecurangan Nayata itu, tapi tidak di proses.

Nah kalau kecurangan Hitungan KPU itu Nyata dan Fakta tapi tidak di proses. Maka berarti kecurangan itu sengaja di buat untuk menangkan salah satu Paslon doong.

Lalu, Rakyat yang berkumpul atau menyuarakan soal kecurangan di anggap Makar dan di pidana? Lah ko Pemerintah bela kecurangan? Lah kalau bela kecurangan. Berarti mau berkuasa terus meski dengan hasil yang curang?

Lah, kalau gitu ngapain perlu ada Pemilu dengan dana Rp 25 Trilun yang hasilkan Pemilu Curang dan tetap berkuasa?

Kalau gitu ga usah pake Pemilu. Dan hambur2 kan uang Triliunan. Bikin saja PERPPU untuk berkuasa seumur hidup. Beres toh. Hehehe.

Anggap saja tidak ada Rakyat dan juga tidak ada DPR. Yang ada hanya pemerintah yang mau berbuat apa saja. Sesuka hati saja. Enak to?

Itu kalau logika sumbu pendek yang di pakai. Tapi tenang. Rakyat masih gunakan Logika sumbu panjang. Hehehe.

Kekuasaan adalah Kedaukatan Rakyat yang di amanahkan. Jadi pakai lah sumbu panjang. Jangan pake sumbu pendek. Kompor gampang meleduk. Jadilah "People Power" yang ga bisa di bendung. Hehehe.

Penulis adalah Koordinator Gerakan Perubahan (GarpU).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2