JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka pembinaan organisasi TNI dan mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui alih tugas dan alih jabatan personel baik promosi maupun pemberhentian di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) dan Menengah (Pamen) TNI.
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/747/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah di tetapkan mutasi jabatan 18 personel TNI. Dalam surat keputusan tersebut tercatat sebagai berikut :
8 (delapan) Perwira Tinggi mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama, yaitu:
1. Brigjen TNI (Mar) Prang Verry Kunto G, S.H. dari Kasgartap III/Sby menjadi Direktur Konvensi dan Perangkat Hukum Internasional pada Deputi Kerjasama Internasional BNPT.
2. Brigjen TNI (Mar) I Wayan Mendra dari Ir Kodiklat TNI menjadi Kasgartap III/Sby.
3. Brigjen TNI (Mar) Gatot Subroto dari Danlantamal II/ Padang Koarmabar menjadi Ir Kodiklat TNI.
4. Laksma TNI Pranyoto, S.Pi. dari Danguskamlaarmabar menjadi Danlantamal II/Pdg Koarmabar.
5. Brigjen TNI Akhmad Buldan, M.A. dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Khusus Kasad.
6. Brigjen TNI dr. Daniel Tjen, Sp.S. dari Waka Puskes TNI menjadi Dirkesad.
7. Marsma TNI Achmad Zainuri dari Kadisadaau menjadi Kadismatau.
8. Marsma TNI Madar Sahib HS. Dari Kadiswatpersau menjadi Staf Khusus Kasau.
7 (tujuh) Perwira Menengah berpangkat Kolonel dalam rangka promosi jabatan, yaitu :
1. Kolonel Laut (P) Arusukmono Indra Sucahyo dari Sahli A Wilnas Pangarmabar menjadi Danguskamlaarmabar.
2. Kolonel Inf Muhamad Nur dari Irkostrad menjadi Bandep Lingkungan Sosial Setjen Wantannas.
3. Kolonel Chb Jumadi dari Danpusdikhub Kodiklat TNI AD menjadi Kapusdatim Kemhan.
4. Kolonel Kal Yuri Afiuddin Anwar dari Sesdisadaau menjadi Kadisadaau.
5. Kolonel Nav Subarno dari Koorsmin Kasau menjadi Kadiswatpersau.
6. Kolonel Sus Ir. Mukhtar Lutfi, M.M. dari Sesdisfaskonau menjadi Kadisfaskonau.
7. Kolonel Pnb Fahru Zaini I., S.H., MDS. dari Dirjian AAU menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan pada Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.
3 (tiga) Perwira Tinggi dalam rangka pensiun, yaitu Mayjen TNI Armyn Ali Anyang dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD, Marsma TNI Herry Kesuma L, S.I.P. dari Kadismatau menjadi Pati Mabes TNI AU dan Marsma TNI Ir. Noor Arifin dari Kadisfaskonau menjadi Pati Mabes TNI AU.
Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/747/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, tentang pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan TNI tersebut mulai berlaku pada saat di keluarkan Surat Keputusan tersebut tertanggal 22 Oktober 2012.(tni/bhc/sya) |