Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Mutu Guru Tantangan Utama Pendidikaan Nasional
Monday 30 Jan 2012 15:37:55
 

Mutu dan profesionalisme guru akan melahirkan muirid yang berkualitas (Foto: Ist)
 

SURABAYA (BeritaHUKUM.com) – Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyatakan mutu dan profesionalitas guru merupakan tantangan utama pendidikan nasional. "IGI masih melihat mutu dan profesionalitas guru sebagai tantangan utama. Sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan guru belum meningkatan mutu dan profesionalitas mereka," kata Ketua Umum IGI Satria Dharma di Surabaya dalam pembukaan Rakernas IGI di Surabaya,Jawa Timur dalam rilis yang diterima BeritaHUKUM.com, Senin (30/1).

Menurut dia, ada banyak kendala yang menyebabkan peningkatan mutu dan profesionalitas ini tidak juga berhasil dicapai. Salah satunya problem motivasi belajar guru yang rendah. "Guru tidak memiliki motivasi belajar. Seolah-olah, guru itu bertugas mengajari siswa dan melupakan belajar untuk meningatkan kompetensi dirinya," tutur Satria. Padahal, sambungnya, kalau berani mengajar, maka guru harus berani belajar.

Melemahnya motivasi belajar ini berimplikasi pada apatisme dalam pembelajaran. Hal ini dipicu oleh sistem pembelajaran yang berpusat pada ancaman kelulusan, melalui ujian nasional. "UN melemahkan sistem pembelajaran bermutu. Guru jadi malas berinovasi dan kreatif," imbuhnya.

IGI, kata Satria, fokus pada upaya peningkatan mutu dan proofesionalitas guru. Meutu guru merupakan ujung tombak mutu pendidikan nasional "Kami membantu pemerintah meningkatkan kualitas guru. Berbagai seminar dan pelatihan diselenggarakan IGI guna mengejar ketertinggalan ini. Tanpa guru yang bermutu, sulit mengharapkan pendidikan berkualitas," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Satria menegaskan, upaya peningkatan profesionalitas guru jangan diganggu oleh kegiatan politik praktis. Di banyak daerah guru menjadi korban pertarungan politik dalam pilkada. Mutasi dan demosi dilakukan bila guru tidak mendukung salah satu kandidat. Ini menciderai profesionalittas guru. "IGI selalu mengulangi sikapnya bahwa IGI tidak berpolitik praktis. Jangan libatkan guru dalam kegiatan politik. Politik IGI adalah politik pendidikan guna peningkatan kualitas pendidikan nasional," terang Satria.

Dalam kesempatan tersebut, Satria meminta semua pengurus IGI di daerah untuk betul-betul mencari cara dan terobosan utk membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing. "Kami fokus pada peningkatan pendidikan di daerah. Carilah cara terbaik agar seluruh daerah bisa meningkat kualitas pendidikannya. Di sana ada IGI, di daerah itu harus memiliki mutu pendidikan yang baik," katanya menandaskan.

Satria juga mengajak semua pihak terlibat membangun pendidikan. Selama ini, Pertamina Foundation, Telkom, Acer, Pesona Edu, CBE digandeng IGI untuk memperbaiki mutu guru Indonesia.(rls/bim)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2