Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
NEC
NEC Indonesia Dianugerahi Penghargaan Best Supplier Award oleh Telkom Indonesia
Thursday 13 Mar 2014 01:58:12
 

Telkom Indonesia pada acara tahunan Telkom Supplier Awards 2013 di Bandung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - NEC Indonesia dianugerahi penghargaan Best Supplier Award dalam kategori Construction of Telecommunications Infrastructure (Inside Plant) oleh Telkom Indonesia pada acara tahunan Telkom Supplier Awards 2013, yang diselenggarakan di Bandung, Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya NEC dalam pelaksanaan infrastruktur telekomunikasi untuk Telkom Indonesia. Penghargaan ini dievaluasi berdasarkan pengiriman, kualitas, dan biaya pelayanan, dengan tujuan menghargai tata kelola perusahaan yang baik dan keunggulan layanan yang diberikan oleh supplier dan mitra Telkom Indonesia.

"Kami merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Telkom Indonesia kepada kami, dan penghargaan ini merupakan penegasan dari kemitraan dan sinergi kami yang kuat. Kami sangat ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Telkom untuk tahun-tahun berikutnya guna memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan konektivitas dan komunikasi digital bagi warga negara Indonesia," ungkap Mr. Takayuki Kano, Presiden Direktur, NEC Indonesia.

"Melalui acara ini, kami sangat mengharapkan kemitraan dan komunikasi yang lebih baik dengan supplier dan mitra kami. Penghargaan ini akan terus berkembang dan menjadi bagian integral dari rantai pasokan kami sebagai wujud apresiasi kami kepada mereka. PT Telekomunikasi Indonesia sangat senang bermitra dengan NEC Indonesia untuk menyediakan layanan jaringan yang berkualitas kepada perusahaan dan individu. Penghargaan yang diberikan merupakan bukti atas kualitas pengiriman dan nilai yang diberikan oleh NEC Indonesia kepada PT. Telekomunikasi Indonesia”, kata Mr. I.K. Dody Wirawan, VP Supply Planning & Control, PT. Telekomunikasi Indonesia.

Tentang NEC Corporation

NEC Corporation adalah pemimpin dalam integrasi IT dan teknologi jaringan yang memberikan manfaat untuk perusahaan dan masyarakat di seluruh dunia. Dengan menyediakan gabungan produk dan solusi yang memanfaatkan pengalaman dan sumber daya global perusahaan secara lintas bidang, teknologi canggih NEC memenuhi kebutuhan konsumennya yang kompleks dan selalu berubah. NEC memanfaatkan pengalamannya di bidang inovasi teknologi selama lebih dari 100 tahun untuk memberdayakan SDM, perusahaan, dan masyarakat.

Tentang NEC Asia Pacific Pte Ltd

NEC Asia Pacific yang berbasis di Singapura adalah kantor pusat regional untuk NEC Corporation (HQ: Jepang) di kawasan Asia Pasifik (Asia Selatan dan Tenggara, dan Oseania). Sebagai penyedia teknologi infokom dan sistem integrator terkemuka yang menawarkan dukungan dan konsultasi layanan dan penjualan secara regional, NEC APAC mengembangkan solusi untuk jaringan operator, identitas global, RFID, server perusahaan, komunikasi terpadu, layar multimedia, dan contact center, serta menyediakan layanan outsourcing dan terkelola. Untuk memanfaatkan keahlian teknologinya, NEC APAC telah mendirikan pusat-pusat kompetensi regional untuk solusi keamanan publik dan layar guna memperluas kemampuan dan keahliannya untuk mendukung bisnis di kawasan Asia Pasifik.

Sejalan dengan Visi NEC Group untuk mewujudkan masyarakat informasi yang ramah terhadap manusia dan bumi, NEC turut serta dalam inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan guna mendukung Alam (lingkungan ), Pendidikan, dan Masyarakat.

NEC adalah merek dagang terdaftar dari NEC Corporation. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Merek produk atau layanan lain yang disebutkan di sini merupakan merek dagang dari pemiliknya masing-masing. ©2014 NEC Corporation.

Tentang PT. NEC Indonesia
PT. NEC Indonesia pertama kali mendirikan Kantor Perwakilannya di Jakarta pada tahun 1968. Selama tahun itu, PT. NEC Indonesia mengakui pentingnya melembagakan infrastruktur telekomunikasi bagi negara dan telah memperkenalkan beberapa teknologi dan solusi NEC. Hal ini menyebabkan PT. NEC Indonesia meraih posisi pemimpin pasar sebagai penyedia solusi total untuk industri telekomunikasi Indonesia.

Hari ini, dengan kantor pusatnya di Jakarta dan 20 kantor lainnya yang berada di berbagai daerah di Indonesia, PT NEC Indonesia terus memainkan peran penting dalam menyediakan solusi bisnis telekomunikasi dan TI secara total kepada seluruh konsumennya dalam bisnis pemerintah dan perusahaan.(pjminews/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > NEC
 
  NEC Asia Pacific dan Sypris Bekerjasama Membangun Laboratorium Keamanan Cyber untuk Pemerintah Singapura
  NEC Akuisisi Unit Bisnis Penyimpanan Energi Listrik Berskala Besar dan Sistem Komersial A123 Systems dari Wanxiang
  NEC Indonesia Dianugerahi Penghargaan Best Supplier Award oleh Telkom Indonesia
  Lenovo Berencana Mengakuisisi NEC Produsen Smartphone No. 2 di Cina
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2