Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Naik Jabatan, Pejabat Kemenkumham Harus Bebas Narkoba
Friday 09 Mar 2012 16:13:36
 

Amir Syamsuddin (Foto: Thejakartapost.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terobosan baru dilakukan duet Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamenkumham Denny Indraya. Instansi ini akan memberlakukan wajib tes urine terhadap pegawainya, sebelum mendapat promosi kenaikan jabatan. Mereka harus benar-benar bebas dari pengaruh narkoba.

“Promosi jabatan tak hanya dilihat dari prestasi saja. Tapi mereka juga harus bebas dari pengaruh narkoba. Masalah narkoba ini adalah masalah nasional, karena rutan dan lapas kami ini, persentase pengguna dan pelakunya sangat besar,” kata Amir Syamsuddin kepada wartawan, saat pelaksanaan tes urine di gedung Kemenkumham, Jumat (9/3).

Pemeriksaan tes urine ini, lanjut dia, juga sebagai bagian bentuk komitmen kementeriannya untuk memberantas peredaran narkoba. “Jadi kita ingin sebagai pihak pengelola tempat-tempat warga binaan, jajaran Kemekumham harus steril dari pengguna maupun pengedar narkoba,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Menurut dia, pemeriksaan tes urine akan mempengaruhi terhadap penilaian pejabat yang mendapatkan promosi jabatan. Jika hasilnya positif menggunakan narkoba, tentunya promosi jabatan tersebut akan dikaji ulang. Bahkan, bias saja dibatalkan.

“Kalau positif (menggunakan narkoba), kemudian orang ini dikaji apakah layak untuk dipromosikan. Tentunya tidak dengan sendirinya akan gugur, tapi dikaji lagi. Kepastian penggunaannya terhadap narkoba, tidak akan kami jadikan konsumsi publik untuk menyebutkan siapa orangnya,” tutur dia.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2