Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lapas
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
2022-10-31 21:57:46
 

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang Jakarta Timur.(Foto: BH /amp
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, narapidana (napi) atas nama Aditya Egatifyan alias Bokir yang melarikan diri dari penjara lapas pada Sabtu malam (29/10) sedang dalam pencarian.

Tonny menjelaskan, pencarian terhadap napi bandar narkoba berusia 25 tahun asal Cibinong itu pihaknya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI.

"Sudah koordinasi dengan Polri dan TNI. Sekarang dalam pencarian," kata Tonny kepada wartawan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/10).

Sebelumnya kepada wartawan Tonny Nainggolan membenarkan ada napi yang melarikan diri dengan cara memanjat atap dan pagar menggunakan alat bantu sarung.

"Kejadiannya pada Sabtu (29/10) sore, saat habis shalat Magrib. Dia (napi Bokir) memanjat dengan alat bantu sarung," terang Tonny.

"Jam 3 pagi (Minggu 30/10) baru ketahuan setelah sejumlah tempat disisir oleh petugas dan kemudian dikroscek di CCTV. Ketahuan ada sarung tergantung di atas pagar," beber Tonny.


Meski demikian, peristiwa tersebut pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana cara napi tersebut dapat kabur dari lapas.

"Kami sedang dalami," tukasnya.

"Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara," tambahnya.

Disebutkan Tonny, napi bandar narkoba tersebut sedang menjalani vonis 14 tahun penjara. Dan, lanjut Tonny, dia sudah jalani 3 tahun penjara.

Disampaikan Tonny, napi Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara.

Pihak Lapas Cipinang meminta kepada warga yang memiliki informasi terkait keberadaan napi tersebut dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Klas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

Polisi Tangkap 4 Eksekutor Penculikan hingga Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Tewas, Aktor Utama Diburu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2