Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Narkoba
Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Syafruddin Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
2019-10-13 06:48:22
 

Syafruddin Anggota DPRD Kaltim dari Partai PKB.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan barang haram narkoba di tengah masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sangat mengkhawatirkan sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut Kalimantan Timur sebagai peringkat ke 3 dalam penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Hal ini terbukti baik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim maupun Reskoba Polres Samarinda tak hentinya setiap hari meringkus baik bandar atau pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu baik di Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota lainnya.

Bisnis barang haram Narkoba jenis sabu sudah masuk pada semua kalangan tidak mengenal usia maupun pekerjaan juga pada anak-anak usia sekolah sebagai target pemasaran untuk menghancurkan masa depan mereka.

Menyikapi maraknya peredaran narkoba, Syafruddin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Partai PKB yang merasa sangat prihatin dan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Banyak warga yang terjebak oleh pergaulan yang salah yang mengakibatkan menjadi pecandu narkoba. Untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba walau masyarakat tidak masuk pada wilayah penindakan, karena fungsi penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum," ujar Syafruddin.

Syafruddin juga mengharapkan agar apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah upaya-upaya pencegahan dalam bentuk memerangi barang haram tersebut, seperti sosialisasi, dan penyuluhan-penyuluhan yang bekerja sama dengan aparatur negara yang menangani masalah ini, seperti Polri dan BNN.

Menurutnya berbagai kasus pengungkapan penyelundupan narkoba yang berakhir di penjara, ternyata belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Buktinya kasus-kasus narkoba saat ini semakin marak, terang Syafruddin.

"Seluruh generasi penerus bangsa ini harus kita jauhkan dari narkoba dengan lakukan karya untuk Indonesia secara nyata. Sebab jika generasi penerus Indonesia hancur oleh narkoba, maka kesinambungan pembangunan akan terhenti. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus memerangi barang haram hingga ke akar-akarnya," tegas Syafruddin.(bh/gaj)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2