Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hak Angket
NasDem, PKS, dan PKB Siap Gulirkan Hak Angket Pemilu Bareng PDIP
2024-02-23 01:35:58
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai NasDem bersaama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar siap menggulirkan hak angket bersama PDI Perjuangan guna merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para sekjen di Koalisi Perubahan, yakni PKB dan PKS. Menurutnya semangat para partai itu senada seperti yang dikatakan oleh Anies Baswedan soal hak angket.

"Jadi, posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Kamis petang. Dalam menggulirkan hak angket, dia pun menginginkan kesederajatan, saling menghormati, dan saling menghargai. Dia mendukung hak angket karena koalisi-nya itu menginginkan kebenaran.

"Kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia," ujar dia. Adapun Hermawi menyatakan hal tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi di NasDem Tower pada Kamis petang. Menurutnya pertemuan itu rutin dilakukan sekaligus menyambung tali silaturahim koalisi.

Dia mengatakan koalisi tersebut memiliki semangat kesatuan yang utuh dalam merespons wacana penggunaan hak angket tersebut. Sejauh ini, dia pun mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan PDIP dan baru hanya mendengar wacana tersebut dari kubu tersebut. Namun, menurutnya inisiasi hak angket tersebut bukan berasal dari orang yang sembarangan.

"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia, jadi kita anggap ini serius," tegas dia.

Dia pun mengaku timnya telah menyiapkan data-data untuk mendukung bergulir-nya hak angket tersebut. Jika perlu, dia pun mengaku pihaknya siap mengirimkan tim untuk mendukung gerakan PDIP tersebut. Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.(antara/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hak Angket
 
  Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
  Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
  Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
  Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
  Tanggapi Santai Isu Hak Angket Pemilu, JK: Tidak Usah Khawatir
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2