Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Nelayan Halmahera Tengah Protes Anggaran Pemilu Mahal Rp.110,4 Triliun
2022-04-19 15:48:27
 

Tampak Nelayan Halmahera Tengah sedang membentangkan spanduk bertuliskan "Pemilu Ratusan Triliun, Dorong Tidak Pikir Nelayan Sengsara".(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah hendaknya memerhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat membahas dan memutuskan anggaran pemilu bersama DPR dan KPU.

Pasalnya, saat ini ekonomi masyarakat masih terdampak pandemi. Sebagian besar warga kelas bawah khususnya di pelosok daerah sangat butuh bantuan pemerintah, terlebih di tengah lonjakan harga-harga pangan.

Itulah salah satu poin yang disampaikan kelompok nelayan Nusliko, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, dalam aksi protes terhadap anggaran pemilu yang mencapai Rp.110,4 triliun.

"Ratusan triliun buat pemilu rasanya percuma. Dorang tidak mikir kami di bawah menderita, cari makan saja susah," kata perwakilan nelayan Jhoni Mawire (41), Selasa (19/4).

Menurutnya, daripada dialokasikan semua untuk pemilu lebih baik pemerintah memangkas anggaran tersebut untuk membantu para nelayan.

Sebab, lanjut Jhoni, sudah lama kehidupan nelayan di wilayahnya dalam kondisi mengkhawatirkan. Di samping terdampak pandemi, faktor sarana dan prasarana, juga cuaca serta kondisi lingkungan yang buruk membuat mereka semakin sulit mendapat ikan.

"Dulu kami bisa mangael (memancing) sekitar pantai, pakai sampan dapat banyak. Sekarang mana bisa, harus jauh ke laut," ungkapnya.

Dia mengatakan, aktivitas pertambangan dan indutri nikel ditengarai telah menyebabkan wilayah tangkap ikan kian menyusut. Beberapa perairan di tepi pantai menjadi keruh bahkan tercemar oleh limbah.

Tak ayal kondisi itu memaksa para nelayan harus mencari ikan ke tengah laut meski dengan ongkos yang mahal.

"Minimal Rp.100.000 buat bensin sekali jalan jarak 4 kilometer, itu pun hasilnya tidak seberapa, dari mana kalau tidak dibantu pemerintah," tegasnya.

Hal senada disampaikan Jufri Laudi (35). Ia menilai anggaran untuk bantuan nelayan lebih mendesak disiapkan pemerintah ketimbang anggaran pemilu.

Hajatan lima tahunan itu diharapkan tidak mengubah fokus pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai kami berpikir tidak dapat bantuan gara-gara pemilu," tandasnya.

Dia menyatakan, mahalnya biaya pemilu di tengah kesulitan ekonomi dapat melukai rasa keadilan masyarakat. Nelayan seperti dirinya akan merasa diabaikan karena pemerintah lebih mengutamakan pemilu.

"Seolah kesulitan rakyat tidak ada artinya," tutup Jufri.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2