Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
IPW
Neta S. Pane: Polisi Harus Adil dan Berikan Kepastian Hukum
Monday 01 Jul 2013 14:08:58
 

Koordinator IPW, Neta S. Pane.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyambut Hari Ulang Tahun Polri tahun 2013, Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepada BeritaHUKUM.com menyampaikan, guna mengkonsolidasikan diri menyongsong Tahun politik 2013-2014, Jajaran Intelijen dan Bimas harus dimaksimalkan agar Polri bisa melakukan deteksi dan antisipasi dini.

"Polri jangan membiarkan "telur menetas menjadi naga" sebab tantangan Polri ke depan cukup berat, yakni menjaga kamtibmas dari berbagai konflik dan kerusuhan," kata Neta, Senin (1/7) di Jakarta.

Menurut Neta, di sepanjang 2012 situasi kamtibmas tergolong rawan. Berbagai konflik dan kerusuhan terjadi, mulai dari Aceh sampai Papua yg menyebabkan 154 orang tewas dan 217 luka. Konflik terjadi mulai dari bentrok antar kampung, aparat dengan warga, antar aparat keamanan, perkelahian pelajar, bentrokan mahasiswa maupun ulah suporter sepakbola.

"Di tahun 2013-2014 bukan mustahil konflik ini kian meluas, jika Polri tidak segera berbenah. IPW mendata, ada enam faktor kenapa krisis keamanan terjadi yg membuat kepercayaan masyarakat pada Polri tidak pernah terbangun. Yaitu; kontrol atasan sangat lemah, adanya target ambisius dari atasan, bawahan cendrung cari muka, tidak ada tolok ukur yang jelas dalam rotasi tugas, tidak ada sanksi pemecatan pada perwira tinggi bermasalah, dan gaya hidup hedonis yang makin membudaya di kepolisian," urai Neta menjelaskan.

Selain itu, meskipun Polri sudah memperoleh renumerasi, upaya membenahi sikap, prilaku dan kinerja anggotanya, terutama jajaran bawah, masih saja belum maksimal. Perubahan mind set di jajaran atas belum terjadi. Jajaran elit Polri cenderung larut dgn pencitraan yg tidak membumi. Pin anti KKN digunakan tapi KKN masih tetap terjadi di segala lini di Polri. Terkuaknya kasus Simulator SIM nyata-nyata tamparan bagi konsep pin anti KKN di Polri.

"Yang diinginkan masyarakat dari Polri hanya dua hal, yakni polisi senantiasa bersikap adil dan polisi dapat memberi kepastian hukum. Artinya, dalam menjalankan tugas, polisi senantiasa bersikap adil dan dapat memberi kepastian waktu dalam menyelesaikan masalah. Sehingga masyarakat tidak merasa diombangambingkan setiap kali berurusan dengan polisi," pungkas Neta.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2