Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Netty Aher Minta Pemerintah Umumkan Target Waktu Pengendalian Pandemi
2021-08-11 14:46:39
 

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 10 Agustus 2021 Pukul 12.00 WIB dengan jumlah yang meninggal naik sebanyak 2.048 orang salam satu harinya.(Foto: @BNPB_Indonesia)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa Bali pada Senin (9/8/2021). Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, pemerintah harus berani menentukan masa pembatasan terukur, jangan membuat rakyat galau dengan kebijakan PPKM mingguan.

"Penentuan kebijakan PPKM dalam masa satu minggu hanya membuat rakyat galau dan bingung karena tidak tahu sampai kapan kondisi membaik. Pemerintah seharusnya berani dan tegas menetapkan target waktu pengendalian pandemi hingga situasi membaik," katanya melalui keterangan persnya, Selasa (10/8).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah sebagai pengelola negara seharusnya mampu mengoptimalkan semua sumber daya di bawah otoritasnya untuk berani menyebutkan kapan situasi membaik, sehingga dapat memberikan rasa aman dan harapan pada rakyat.

"Yakinkan masyarakat bahwa dengan strategi dan upaya yang dilakukan pemerintah, maka dalam waktu tiga bulan ke depan, misalnya, kondisi akan membaik dan PPKM level 3-4 dapat dihentikan. Sebutkan dukungan apa yang diminta dari rakyat agar strategi pengendalian pandemi berhasil," katanya.

Jika pemerintah tidak mampu membangun rasa aman dan harapan pada rakyat akan membaiknya situasi, maka jangan salahkan rakyat jika PPKM diperpanjang namun rakyat malah abai dan tidak peduli. "Mayoritas indikator kesehatan saat ini menunjukkan bahwa PPKM Level 3-4 belum optimal dalam mengendalikan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Positivity rate serta angka kematian masih konsisten di atas 1.000," ungkapnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mempertanyakan efektivitas langkah dan strategi pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah mengingat sudah lebih dari satu bulan penerapan PPKM darurat dan PPKM level 3-4, namun indikator kesehatan di luar Jawa-Bali masih memprihatinkan. Data yang diterima Netty menyebutkan, angka kematian di luar Jawa Bali, juga meningkat.

Bahkan pada 5 Agustus, angka kematian di Lampung lebih tinggi ketimbang di Bali, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta atau pun Banten. Netty juga menyinggung data rendahnya capaian testing di luar Jawa-Bali yang masih jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Misalnya, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku, yang mana rasio tesnya hanya 0,9:1.000 penduduk per minggu.

"Target testing adalah 400 ribu per hari, tapi sampai sekarang hanya mampu di angka 200 ribu dan itu pun lebih terkonsentrasi di Jawa-Bali. Jangan sampai kasus Covid-19 di (wilayah luar Jawa-Bali) sana seperti abu dalam sekam," terang legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Terakhir, Netty meminta pelaksanaan vaksinasi berbasis kesehatan masyarakat untuk mencapai herd immunity. "Pastikan ketersediaan stok vaksin di daerah-daerah, dan siapkan skenario antisipasi kelangkaan vaksin akibat munculnya varian delta plus yang banyak ditemukan di negara-negara produsen vaskin," tutupnya.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2