JOHANNESBURG (BeritaHUKUM.com) – Presiden Niger Mahamadou Issoufou membenarkan bahwa pihaknya memperlakukan seorang putra Moammar Khadafi, Saadi Khadafi sebagai pengungsi. Bekas pemain sepak bola itu, diterima berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
"Kami memberi suaka kepada Saadi atas dasar kemanusiaan," kata Presiden Issoufou di Johannesburg, di sela-sela kunjungan ke Afrika Selatan, Jumat (11/11), seperti dikutip BBC.
Meski membenarkan telah menerima Saadi, Presiden Issoufou membantah spekulasi bahwa Saif al-Islam, anak Gaddafi lain yang sebelumnya disebut-sebut akan menggantikan sang ayah, berada di Niger. "Sikap kami bisa diketahui, kalau ia (Saif) benar-benar berada di Niger. Kami akan mendasarkan sikap kami pada peraturan dan hukum internasional," jelas Issoufou.
Sebelumnya, Perdana Menteri Niger, Brigi Rafini pada September lalu sempat menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengekstradisi Saadi bila ada jaminan yang bersangkutan mendapatkan proses hukum yang adil di Libya.
Al-Saadi meninggalkan Libya pada Agustus lalu, ketika pasukan pemerintah makin terdesak oleh pasukan Dewan Peralihan Nasional (NTC). Ia melarikan diri, saat Tripoli jatuh ke tangan pasukan NTC. Pemerintah baru di Libya meminta al-Saadi dipulangkan, karena diduga melakukan tindak pidana saat memimpin yayasan sepak bola Libya.
Sedangkan Saif dicari Mahkamah Kejahatan Internasional atas perannya menumpas gerakan perlawanan rakyat Libya tersebut. Keberadaan Saif sejauh ini tidak diketahui dan diyakini masih berada di pedalaman padang pasir di perbatasan antara Libia dan Niger.(bbc/sya)
|