Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Libya
Niger Beri Suaka Bagi Saadi Khadafi
Friday 11 Nov 2011 23:21:56
 

Saadi Khadafi (Foto: Reuters Photo)
 
JOHANNESBURG (BeritaHUKUM.com) – Presiden Niger Mahamadou Issoufou membenarkan bahwa pihaknya memperlakukan seorang putra Moammar Khadafi, Saadi Khadafi sebagai pengungsi. Bekas pemain sepak bola itu, diterima berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

"Kami memberi suaka kepada Saadi atas dasar kemanusiaan," kata Presiden Issoufou di Johannesburg, di sela-sela kunjungan ke Afrika Selatan, Jumat (11/11), seperti dikutip BBC.

Meski membenarkan telah menerima Saadi, Presiden Issoufou membantah spekulasi bahwa Saif al-Islam, anak Gaddafi lain yang sebelumnya disebut-sebut akan menggantikan sang ayah, berada di Niger. "Sikap kami bisa diketahui, kalau ia (Saif) benar-benar berada di Niger. Kami akan mendasarkan sikap kami pada peraturan dan hukum internasional," jelas Issoufou.

Sebelumnya, Perdana Menteri Niger, Brigi Rafini pada September lalu sempat menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengekstradisi Saadi bila ada jaminan yang bersangkutan mendapatkan proses hukum yang adil di Libya.

Al-Saadi meninggalkan Libya pada Agustus lalu, ketika pasukan pemerintah makin terdesak oleh pasukan Dewan Peralihan Nasional (NTC). Ia melarikan diri, saat Tripoli jatuh ke tangan pasukan NTC. Pemerintah baru di Libya meminta al-Saadi dipulangkan, karena diduga melakukan tindak pidana saat memimpin yayasan sepak bola Libya.

Sedangkan Saif dicari Mahkamah Kejahatan Internasional atas perannya menumpas gerakan perlawanan rakyat Libya tersebut. Keberadaan Saif sejauh ini tidak diketahui dan diyakini masih berada di pedalaman padang pasir di perbatasan antara Libia dan Niger.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Libya
 
  Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
  Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
  Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
  Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
  PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2