Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nono Sampono
Nono Sampono Dukung Petinju Daud Yordan Juara WBA Kelas Ringan 61,2 Kg
2016-05-08 12:26:18
 

Nono Sampono mantan Ketua Umum PB Pertina saat mengunjungi latihan dan persiapan petinju Indonesia Daud Yordan di Bali, Jum'at (6/5).(Foto: Istimewa)
 
BALI, Berita HUKUM - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PB Pertina) periode tahun 2002-2007, Nono Sampono, disela-sela kesibukannya menyempatkan diri untuk mengunjungi latihan dan persiapan petinju Indonesia Daud Yordan di Bali, Jum'at (6/5).

Seperti kita ketahui Daud Yordan akan melangsungkan laga tinju dunia perebutan sabuk juara WBA International Kelas Ringan (61,2 kg) melawan petinju asal Agentina, Cristian Rafael Coria pada, Sabtu, 4 Juni 2016 mendatang di Montevideo, Uruguay. Daud Yordan saat ini merupakan pemegang sabuk juara kelas ringan Asia-Pasifik dan Afrika versi WBO setelah berhasil mengalahkan petinju Jepang Yoshitaka Kato pada, Februari 2016 lalu di Jakarta.

Nono Sampono yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Organisasi Senam Tera Indonesia DKI Jakarta ini lebih lanjut mengungkapkan harapannya, kepada masa depan Daud Yordan di dunia tinju internasional.

"Pertemuan ini adalah pertemuan antara Mantan Ketua Umum PB Pertina dengan anak didiknya sewaktu masih di dunia tinju amatir dulu. Sekarang Daud Yordan sudah beralih ke dunia tinju professional, saya berharap Daud bisa menjadi pengganti Chris John sebagai juara dunia asal Indonesia selanjutnya," ungkap Nono, yang kini sebagai anggota DPD RI.

Lebih lanjut dalam kunjungannya ke sesi latihan Daud Yordan malam hari, Mantan Komandan Paspampres ini berpesan kepada Daud Yordan, untuk tetap fokus dalam persiapan menjelang pertandingan.

"Jalankan saja program-program latihan dengan baik dan sungguh-sungguh agar bisa memenangkan pertandingan nanti di Uruguay, selamat berjuang!", tegas Nono Sampono, mantan Komandan Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

"Siap! Terima kasih banyak atas support, nasehat dan doa dari Pak Nono yang tidak pernah henti-hentinya untuk saya dan karir saya", balas Daud Yordan, dengan rasa hormat dan gembira.

"Dorongan motivasi sangat perlu sebagai seorang Bapak kepada anak didiknya, supaya lebih mantap untuk bertanding pada sebuah kejuaraan tinju profesional tingkat dunia. Ini juga sekaligus untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia", pungkas Nono Sampono, mengakhiri wawancara di sasana latihan tinju di Bali.(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Nono Sampono
 
  Nono Sampono Apresiasi Prestasi Daud Jordan dan Mendorong Generasi Muda Indonesia Berprestasi
  Nono Sampono Mempertanyakan Sikap Pemerintah Belum di Setujuinya RUU Provinsi Kepulauan
  Nono Sampono Dukung Petinju Daud Yordan Juara WBA Kelas Ringan 61,2 Kg
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2