Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Nota Kesepahaman KPU dan TNI
Thursday 03 Apr 2014 23:04:31
 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko.(Foto: dok TNI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat KPU Jakarta Pusat, Kamis (3/4). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko yang didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya.

Penandatanganan MoU tersebut untuk mendapatkan dukungan Alutsista TNI, personel dan sarana prasarana untuk mengirimkan Logistik Pemilihan Umum tahun 2014 ke daerah-daerah yang secara Geografis sulit ke tempat tujuan dan daerah yang rawan keamanan sampai ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, TNI juga akan membantu mengirimkan barang logistik Pemilihan Umum Tahun 2014 ke daerah penerimaan barang sesuai waktu, daerah asal tempat pengiriman, rute, alamat tujuan, tempat penerimaan, jumlah tonase, serta volume logistik Pemilihan Umum Tahun 2014.

Sementara itu, logistik Pemilu terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilih, sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ball point, spidol, gembok, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan keterlibatan TNI dalam membantu KPU, khususnya dalam mendistribusikan logistik Pemilu adalah implementasi dari tugas perbantuan TNI, sebagaimana yang digariskan oleh undang-undang, sekaligus sebagai tugas, peran dan tanggung jawab moral komponen bangsa. Selain itu juga dalam rangka mencapai kesinambungan proses demokrasi dan pembangunan nasional, sesuai dengan semangat dan tujuan reformasi.

“Kecermatan dalam inventarisasi distribusi logistik Pemilu merupakan faktor kunci, untuk menjaga kredibilitas institusi TNI dan KPU, yang harus menjadi atensi serius baik personel KPU maupun personel TNI, dengan memperhatikan faktor keamanan, guna menjamin tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran” tegas Panglima TNI.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2