Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Nota Kesepahaman PT JIEP dan TNI
Wednesday 25 Feb 2015 22:39:13
 

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT JIEP dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pemanfaatan aset PT JIEP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha S.H., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, dan Direktur Utama PT JIEP (Jakarta Industrial Estate Pulogadung) Drs. Rahmadi Nugroho, M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT JIEP dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pemanfaatan aset PT JIEP agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (25/2).

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan komitmen bersama dari pihak PT JIEP dan TNI untuk membantu pemerintah dalam melancarkan perekonomian pada sektor industri, dengan maksud mengatur rencana kerja sama tentang pemanfaatan aset PT JIEP yang bertujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak. Sedangkan ruang lingkup dari perjanjian ini adalah pemanfaat aset PT JIEP untuk mendidik dan melatih sumber daya manusia dibidang bela negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan, serta bantuan personel, perlengkapan dan pembinaan wilayah.

Aster Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selaku alat negara dibidang pertahanan yang memiliki tugas pokok melakukan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah. “Pada hakekatnya makna dari perjanjian ini adalah bagaimana TNI memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP, agar mampu berfungsi seperti yang diharapkan”, kata Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha.

Kawasan Industri Pulogadung memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kawasan ini harus dijamin keamanan dan kelancaran aktivitasnya. “Berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi oleh PT JIEP saat ini memerlukan kehadiran TNI untuk ikut serta dalam urusan teknis, tetapi lebih diutamakan pada upaya-upaya pembinaan teritorial yang memang menjadi tugas dari Komando Kewilayahan TNI”, ujar Aster Panglima TNI.

Sementara itu menurut Direktur Utama PT JIEP, pemanfaatan aset PT JIEP agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis. Dengan adaya sinergi antara PT JIEP dan TNI diharapkan seluruh kawasan Industri Pulogadung dapat berfungsi sebagaimana mestinya. “Kawasan Industri Pulogadung memiliki luas 500 Ha (kurang lebih 400 perusahaan) merupakan kawasan pertama di Indonesia, dan merupakan salah satu lokasi yang bernilai sangat strategis”, kata Drs. Rahmadi Nugroho, M.Si.

Dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama meliputi pemanfaatan aset PT JIEP, dalam hal ini mengembalikan lahan sebagai fungsi hutan kota, jalur hijau, dan trotoar, serta sebagai sarana dan tempat latihan TNI dan/atau personel PT JIEP. Mendidik dan melatih SDM dibidang Bela Negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan yang meliputi pembinaan kepemimpinan, menyelenggarakan pendidikan dan ketaatan pada nilai-nilai kebangsaan kepada karyawan dan unsur pimpinan serikat pekerja/buruh, sehingga menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, bangsa dan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya para Paban Staf Teritorial TNI dan pejabat TNI, Direksi dan Dewan Komisaris PT JIEP, serta Wakil Walikota Jakarta Timur.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2